• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Ingatkan Resiko Kuasai Senpi

ilustrasi senpi

Wabup Ingatkan Resiko Kuasai Senpi

6 Maret 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Menguasai senjata api, air softgun maupun senjata rakitan tanpa Ijin, sangat berbahaya. Tidak hanya bagi orang lain namun juga bagi diri sendiri. Akan lebih baik siapapun yang saat ini menguasai benda – benda itu segera menyerahkan dan melaporkan ke Polsek terdekat. Jika tidak, maka tindakan tegas akan diambil. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H Robby Nahliyansyah saat bersilaturahmi dengan warga kecamatan Mendahara Ulu di Desa Pematangrahim, Senin (06/03) kemarin.

Menurut H Robby saat ini ditengarai masih cukup banyak senpi rakitan berada di tengah masyarakat. Meski kebanyakan digunakan untuk kebutuhan berburu, Robby mengingatkan untuk segera melapor.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

“Pihak kepolisian sebenarnya sudah punya datanya. Tapi kami, bersama pak bupati meminta agar dilakukan pendekatan persuasif dulu, himbauan dulu. Kalau masih membandel, maka kami pastikan akan diambil langkah tegas. Jika sudah demikian jangan salahkan kami atau aparat kepolisian,”katanya.

Dihadapan Kapolsek Mendahara Ulu AKP Tesmirizal yang juga hadir, Robby juga meminta camat dan para kepala desa bisa menghimbau secara intensif kepada warganya. Jangan sampai ketidaktahuan masyarakat membuat mereka harus berhadapan dengan hukum. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Koodinasi Mabes Buru Napi Kabur

Next Post

Curi Obat-obatan, Agus Mendekam di Sel

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In