• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua RT Diimingi Reward SPPT PBB P2

Ketua RT Diimingi Reward SPPT PBB P2

9 Maret 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Para ketua RT di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan mendapat reward jika berhasil mendistribusikan Surat Pemberhentian Pajak Terhutang (SPPT PBB P2) ke wajib pajak.

“Kita sudah mendistribusikan SPPT PBB sejak seminggu lalu. Pendistribusian ke Kecamatan, Desa dan Kelurahan, dan ke RT-RT. Kita minta bantuan ketua RT untuk mendistribusikannya,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD), Yon Heri, Kamis (09/03) kemarin.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Dia mengatakan, ada insentif yang diberikan bila berhasil mendistribusikannya SPPT PBB P2 kepada masyarakat. Melibatkan RT menjadi langkah yang sudah diperhitungkan oleh pihak BPPRD, dimana, melalui ketua RT inilah yang mengetahui setiap warganya. Dan pendistribusian itu sendiri disertai bukti serah terima antara ketua RT dan warga sebagai wajib pajak.

“Ada bukti serah terima yang kita sertakan. Jadi itu sebagai bukti bahwa SPPT PBB P2 itu sudah didistribusikan atau belum,” ungkap Yon Heri.

Jumlah SPPT PBB P2 yang didistribusikan tahun 2017 ini sebanyak 108.000 lembar. Bila di konversikan 108.000 lembar SPPT PBB P2 itu sebesar Rp 4,9 miliar rupiah.

Yon Heri menjelaskan bahwa nilai yang ditetapkan dalam SPPT PBB P2 tahun 2017 ini masih merupakan nilai yang lama. Dan pihaknya belum menerapkan perubahan SPPT PBB P2 sesuai nilai baru. Sehingga nilai tersebut masih cukup ringan bagi masyarakat.

“Nilai dalam SPPT PBB P2 ini masih merupakan nilai yang lama. Sebelum dilakukan perubahan nilai pajak yang akan di perbarui dengan zonasi,” bebernya.

Pihaknya memberikan insentif kepada ketua RT perlembar Rp 1.200 jika berhasil.

“Bila sudah didistribusikan. Ketua RT bisa klaim langsung ke BPPRD dengan membawa bukti serah terima SPPT PBB P2,”terangnya.

Untuk pembayaran PBB P2 bisa langsung dibayarkan kepada ketua RT, melalui Bank, atau bisa menggunakan internet banking. Tidak itu saja, warga juga bisa mengecek langsung bukti pembayaran mereka.

“Semisal mereka ragu, setoran PBB mereka sudah disetorkan ketua RT atau belum. Bila membayar melalui ketua RT. Mereka bisa mengecek melalui ponsel android masing-masing ke website yang kami miliki,”ungkap Yon Heri. mg

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mega Proyek PLTU Dipastikan Gagal

Next Post

Bupati Romi Semangati Penari Massal MTQ

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In