• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pedagang Daging Celeng di Sarolangun di Grebek

Pedagang Daging Celeng di Sarolangun di Grebek

15 Maret 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Aktipitas seorang  pedagang daging celeng alias daging babi di RT 06 Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun sudah sangat meresahkan warga, dengan kesepakat Kepala Desa , BPD, Karang teruna dan warga Desa Batu Amaoar, mereka melakukan penggebekan di lokasi perdagangan daging celeng tersebut yang di miliki Robin.

Kepala Desa Batu Amapar Sri Damayanti kepada awak media mengungkapkan kronologid penggerebekan ke tempat perdagangan daging celeng belangsung mulus dan tidak ada tindakan anargis.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Demikian juda Robin tidak melakukan perlawanan, hasil berupa  barang bukti puluhan daging celeng dan kulit celeng.

Kades pada waktu sebelumnya sudah mengingatkan Robin agar menghentikan perdagangan daging celeng di desa Batu Ampar kerena Robin tidak mengatong izin sebagai pedagang daging celeng, di samping itu warga mengadukan prihal perdagangan daging celeng oleh Robin menggangu kenyamanan masyarakat sekitar karena menimbulkan aroma amis tak menyedapkan serta menjijikan.

Jadi atas desakan warga di minta Robin tidak lagi melaksanakan perdagangan daging celeng di Desa Batu Ampar, cetusnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

PDAM Tanggapi Keluhan Warga

Next Post

Tiga Pelaku Tipikor Jamtung Tanjung Sarolangun di Vonis

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In