• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perda Khusus Penarikan Restribusi Belum Ada

Perda Khusus Penarikan Restribusi Belum Ada

19 Maret 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Sektor pariwisata Kota Sungaipenuh dari tahun ke tahun terus populer dan diminati masyarakat, seiring dengan itu, sejumlah usaha perhotelan, kuliner dan wisata milik swasta juga terus berkembang, namun sayang retribusi dari usaha-usaha tersebut masih belum bisa digarap sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Komisi II DPRD Sungaipenuh. Dewan menilai, dengan belum tergarapnya retribusi tersebut tentu sangat merugikan daerah. Apalagi potensi PAD Sungaipenuh memang mengandalkan disektor pajak dan retribusi.

Berita Lainnya

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

“Ya, dari temuan kita dilapangan, banyak sumber PAD yang belum bisa ditarik. Seperti retribusi terhadap usaha yang menikmati pariwisata di Kota Sungaipenuh,” ujar M Sanusi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sungaipenuh.

Menurut dia, usaha-usaha yang dimaksud khususnya bergerak dibidang pariwisata, seperti perhotelan, kuliner dan lokasi wisata milik swasta.

“Usaha-usaha ini menikmati promosi dari pemerintah, sedangkan retribusi tidak bisa ditarik. Ini kan sangat disayangkan,” jelasnya.

Lantas kenapa retribusi tidak bisa ditarik ? M Sanusi mengaku sampai saat ini Pemkot Sungaipenuh belum memiliki perda khusus untuk penarikan retribusi dibidang tersebut.

“Payung hukum atau perdanya belum ada, sehingga potensi PAD ini terabaikan begitu saja. Perda ini patut kita bentuk, agar PAD tersebut bisa segera digarap,” jelasnya.

Disinggung mengenai izin usaha apakah tidak masuk dalam retribusi ? dia mengaku untuk izin usaha yang diurus di Kantor Perizinan, itu berbeda halnya dengan konteks retribusi yang dimaksud.

“Izin usaha beda dengan retribusi. Retribusi yang kita maksudkan diluar dari persoalan izin usaha,” katanya.

Sementara itu, Maswan, anggota Komisi II lainnya, meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait yakni Dinas Pariwisata dan Budaya, segera mempersiapkan draf ranperda dan diusulkan ke DPRD Sungaipenuh.

“Kita akan panggil SKPD terkait dan meminta draf ranperdanya segera dipersiap, biar kita bahas dengan cepat, dan nanti PAD dari retribusi tersebut bisa segera dilaksanakan,”tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Zola Bantu Pengobatan Bayi Menderita Penyumbatan Empedu

Next Post

3 Ditangguhkan, 18 Direalisasikan

Related Posts

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

17 September 2025
Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

16 September 2025
Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In