• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ahyar: KPU Sarolangun Optimis Menang di MK

Ahyar: KPU Sarolangun Optimis Menang di MK

20 Maret 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat pekan lalu, mulai menggelar sidang perdana atau sidang pendahuluan gugatan perolehan suara di Pilbup Sarolangun, atas gugatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut satu Drs HM Madel-H Musharsyah SE (Madel-Har). Dalam hal ini, KPU Sarolangun berstatus termohon atau tergugat.

Dalam sidang tersebut, sedikitnya empat ratusan C1 dan C1 Plano dianggap bermasalah, sehingga keabsahaannya diragukan, karena pihak KPPS hanya menandatangani tanpa disertai stempel.

Berita Lainnya

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

“Betul, sidang pendahuluan sudah digelar, seluruh dalil-dalil gugatan disampaikan, rata-rata menyangkut tidak distempelnya C1 dan C1 Plano kurang lebih empat ratusan TPS,”ujar Ahyar, SThI Ketua KPU Sarolangun kepada awak media kemarin.

Ditambahkan Ahyar, dengan beberapa dalil-dalil yang diajukan pemohon, pihaknya masih optimis akan menang di MK, karena menurut undang-undang tidak ada keharusan untuk distempel pada C1 dan C1 Plano, melainkan hanya ditandatangani petugas KPPS.

“Distempel boleh, tidak distempel juga tidak jadi masalah, asalkan ditandatangani, makanya kita tetap optimis,”tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Ahyar, pihak KPU Sarolangun telah membawa berkas-berkas yang dituduhkan tersebut ke MK.

“Selasa  (21/3) sidang lanjutan, dengan agenda jawaban termohon, makanya ratusan C1 dan C1 Plano yang dituduhkan akan kita sampaikan ke MK,”jelasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

SK Bidan dan Dokter PTT Yang Lulus CPNS Belum Diterbitkan

Next Post

Camat Mustari Optimis Raih Adipura

Related Posts

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In