• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ahyar: KPU Sarolangun Optimis Menang di MK

Ahyar: KPU Sarolangun Optimis Menang di MK

20 Maret 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat pekan lalu, mulai menggelar sidang perdana atau sidang pendahuluan gugatan perolehan suara di Pilbup Sarolangun, atas gugatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut satu Drs HM Madel-H Musharsyah SE (Madel-Har). Dalam hal ini, KPU Sarolangun berstatus termohon atau tergugat.

Dalam sidang tersebut, sedikitnya empat ratusan C1 dan C1 Plano dianggap bermasalah, sehingga keabsahaannya diragukan, karena pihak KPPS hanya menandatangani tanpa disertai stempel.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Betul, sidang pendahuluan sudah digelar, seluruh dalil-dalil gugatan disampaikan, rata-rata menyangkut tidak distempelnya C1 dan C1 Plano kurang lebih empat ratusan TPS,”ujar Ahyar, SThI Ketua KPU Sarolangun kepada awak media kemarin.

Ditambahkan Ahyar, dengan beberapa dalil-dalil yang diajukan pemohon, pihaknya masih optimis akan menang di MK, karena menurut undang-undang tidak ada keharusan untuk distempel pada C1 dan C1 Plano, melainkan hanya ditandatangani petugas KPPS.

“Distempel boleh, tidak distempel juga tidak jadi masalah, asalkan ditandatangani, makanya kita tetap optimis,”tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Ahyar, pihak KPU Sarolangun telah membawa berkas-berkas yang dituduhkan tersebut ke MK.

“Selasa  (21/3) sidang lanjutan, dengan agenda jawaban termohon, makanya ratusan C1 dan C1 Plano yang dituduhkan akan kita sampaikan ke MK,”jelasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

SK Bidan dan Dokter PTT Yang Lulus CPNS Belum Diterbitkan

Next Post

Camat Mustari Optimis Raih Adipura

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In