• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga tidak Dibenarkan Buang Sampah Disaluran Air

Warga tidak Dibenarkan Buang Sampah Disaluran Air

21 Maret 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Akibat saluran drainase tersumbat, Bupati Safrial berang di lokasi kebakaran di Jalan Sriwijaya Rt 012 Kec Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Safrial mengatakan, warga tidak dibenarkan lagi untuk membuang sampah apapun didalam got atau drainase yang ada. Sehingga dapat menimbulkan air tidak mengalir atau menjadi buntu.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Warga tidak boleh lagi ya, membuang sampah di dalam got atau dranase ini agar air bisa mengalir dan tidak menjadi buntu,” tegas Bupati, disela sela meninjau lokasi kebakaran, Selasa (21/03) kemarin.

Bupati Safrial didampingi Wakil-nya Drs. H. Amir Sakib serta Sekretaris Desa (Sekda) Tanjabbar Ambo Tuo dan jajarannya melihat langsung kondisi drainase yang mampet didepan rumah warga korban kebakaran.

“Kalau air sudah mengalir jadi enak dan bagus. Sehingga tidak terjadi genangan seperti ini,” tegasnya.

Selain itu, sambung bupati, padahal tempat pembuangan sampah sudah disiapkan di tepi jalan dalam Kota Kualatungkal. Namun masih saja warga membuang sampah bekas ini didalam drainase.

“Tolong sekali lagi iya, warga jangan buang sampah di saluran drainase itu,” geramnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tanjabbar Siaga Antisipasi Kebakaran

Next Post

PT TJP Vakum, Pasokan Listrik Kualatungkal Terganggu

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In