• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga tidak Dibenarkan Buang Sampah Disaluran Air

Warga tidak Dibenarkan Buang Sampah Disaluran Air

21 Maret 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Akibat saluran drainase tersumbat, Bupati Safrial berang di lokasi kebakaran di Jalan Sriwijaya Rt 012 Kec Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Safrial mengatakan, warga tidak dibenarkan lagi untuk membuang sampah apapun didalam got atau drainase yang ada. Sehingga dapat menimbulkan air tidak mengalir atau menjadi buntu.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Warga tidak boleh lagi ya, membuang sampah di dalam got atau dranase ini agar air bisa mengalir dan tidak menjadi buntu,” tegas Bupati, disela sela meninjau lokasi kebakaran, Selasa (21/03) kemarin.

Bupati Safrial didampingi Wakil-nya Drs. H. Amir Sakib serta Sekretaris Desa (Sekda) Tanjabbar Ambo Tuo dan jajarannya melihat langsung kondisi drainase yang mampet didepan rumah warga korban kebakaran.

“Kalau air sudah mengalir jadi enak dan bagus. Sehingga tidak terjadi genangan seperti ini,” tegasnya.

Selain itu, sambung bupati, padahal tempat pembuangan sampah sudah disiapkan di tepi jalan dalam Kota Kualatungkal. Namun masih saja warga membuang sampah bekas ini didalam drainase.

“Tolong sekali lagi iya, warga jangan buang sampah di saluran drainase itu,” geramnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tanjabbar Siaga Antisipasi Kebakaran

Next Post

PT TJP Vakum, Pasokan Listrik Kualatungkal Terganggu

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In