• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga tidak Dibenarkan Buang Sampah Disaluran Air

Warga tidak Dibenarkan Buang Sampah Disaluran Air

21 Maret 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Akibat saluran drainase tersumbat, Bupati Safrial berang di lokasi kebakaran di Jalan Sriwijaya Rt 012 Kec Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Safrial mengatakan, warga tidak dibenarkan lagi untuk membuang sampah apapun didalam got atau drainase yang ada. Sehingga dapat menimbulkan air tidak mengalir atau menjadi buntu.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

“Warga tidak boleh lagi ya, membuang sampah di dalam got atau dranase ini agar air bisa mengalir dan tidak menjadi buntu,” tegas Bupati, disela sela meninjau lokasi kebakaran, Selasa (21/03) kemarin.

Bupati Safrial didampingi Wakil-nya Drs. H. Amir Sakib serta Sekretaris Desa (Sekda) Tanjabbar Ambo Tuo dan jajarannya melihat langsung kondisi drainase yang mampet didepan rumah warga korban kebakaran.

“Kalau air sudah mengalir jadi enak dan bagus. Sehingga tidak terjadi genangan seperti ini,” tegasnya.

Selain itu, sambung bupati, padahal tempat pembuangan sampah sudah disiapkan di tepi jalan dalam Kota Kualatungkal. Namun masih saja warga membuang sampah bekas ini didalam drainase.

“Tolong sekali lagi iya, warga jangan buang sampah di saluran drainase itu,” geramnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tanjabbar Siaga Antisipasi Kebakaran

Next Post

PT TJP Vakum, Pasokan Listrik Kualatungkal Terganggu

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In