• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Ditangkap

Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Ditangkap

31 Maret 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Jajaran Polsek Merlung dan Satnarkoba Res Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali mengungkap jaringan pengedar Narkoba di wilayah pedesaan, seorang diduga pelaku pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis shabu dan ganja diamankan.

Tersangka MB alias Marbani (29) warga RT 03, Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjabbar nekat mengedarkan narkoba, alhasil Polisi behasil menangkap pelaku di rumahnya disaksikan oleh Kades Rantau Benar, Helmi.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar sabu-sabu seberat 5,2 gram, 1 paket ganja kering 6,62 gram serta peralatan konsumsi dan alat jual sabu dan timbangan.

“Tersangka dan barang bukti saat itu juga langsung diboyong ke Mapolsk Merlung, kemudian dilimpaahkan ke Mapolres Tanjabbar guana pengembangan penelisikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH didampingi Kapolsek Merlung IPTU Sazanola Harefa, SE dan Kasat Narkoba IPTU Junaidi Anton kepada wartawan, Rabu (29/03) di Mapolres Tanjabbar.

Diungkapkan Agus, penangkapan bermula ketika personel Polsek Merlung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku MB sering melakukan transaksi barang haram tersebut, kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian ternyata benar yang bersangkutan mengedarkan shabu dan ganja.

“Warga sudah resah kalau tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di desanya, dan tersangka sendiri sudah lama TO polisi, sementara barang didapat dari SS yang sudah diketahui oleh identitasnya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka MB mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang, sementara barang didapat dari SS yang sudah diketahui oleh identitasnya. Katanya menirukan ucapan tersangka. Sekarang MB mendekam dalam tahanan Mapolres Tanjabbar, Pungkasnya menutup.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Keberhasilan penangkapan tersangka ini, tak terlepas dengan adanya laporan masyarakat yang layak dipercaya memberikan laporannya kepada pihak Kepolisian.

“karenanya kita apresiasi kepada masyarakat yang peduli tutur serta memerangi narkoba di Tanjabbar,” pungkasnya. Her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati : Serapan Dana Masih Rendah

Next Post

Pengembangan Depati Parbo Terus Digenjot

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In