• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
12 Tahun Pemkab tak Pernah Terima Deviden

12 Tahun Pemkab tak Pernah Terima Deviden

11 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sepanjang rentang waktu 12 tahun, yang terhitung sejak 2005-2017,  jumlah 20 persen saham  Pemerintah Daerah yang ditanamkan di PT. Tanjung Jabung Power (TJP) belum pernah berbunga deviden (mendapat pembagian keuntungan).

Sejauh ini, perusahaan yang bergerak di penyedian sumber penerangan (memproduksi listrik,red) selalu mengalami kerugian alias tidak mendapatkan keuntungan dalam usaha. Hal ini diakui oleh Yusal yang menjabat sebagai direktur utama dari perusahaan plat merah dengan nama PT. Tanjung Jabung Sakti.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

“Selama ini kita tidak pernah mendapatkan ‎yang namanya deviden atau pembagian keuntungan usaha. Dan itu, disebabkan perusahaan yang selalu merugi,” ungkapnya kemarin, Selasa (11/04).

Yusal menambahkan, pengakuan kerugian ini sudah dibuktikan dari hasil audit yang dilakukan tim independen beberapa waktu lalu.

“Sudah kita lihat hasil auditnya. Isinya rugi‎. Makanya tidak ada pembagian keuntungan usaha. Kalau mau lebih jelas, konfirmasi saja dengan dirut PLTG,”katanya.

Sementara Ahmad Yani, sebagai Direktur PT. TJP saat dikonfirmasi media, menolak memberikan penjelasan terkait tidak adanya keuntungan yang di peroleh dari perusahaan yang di pimpinnya.

“Saya tidak memberikan penjelasan sekarang ini. Nanti saja secara resmi.  nanti salah . Kebetulan juga sekarang saya lagi ada metting,” kilahnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ambo Tuo ketika dikonfirmasi mengakui bahwa saat itu sedang proses audit. Terkait bagaimana hasil audit itu sendiri juga masih ditunggunya.

“Terkait investasi kita di PLTG TJP kita masih akan menunggu hasil audit terlebih dahulu,”ungkapnya.

Terkait langkap Pemkab terhadap keberadaan investasi mereka tergantung hasil audit. Dimana, audit itu sendiri juga akan mempelajari mekanisme kerjasama sebelumnya antara pihak Pemkab dan PLTG TJP.

“Kita masih harus audit dulu. Hasil audit bagaimana. Mekanisme kerja samanya itu bagaimana. Apakah aset yang ada itu akan dijual. Lalu hasilnya kita akan menerima 20 persen investasi kita kembali,” ungkapnya.

Sekda mengatakan bahwa saham/investasi Pemkab Tanjab Barat sebesar 20 persen. Namun, karena alasan terus merugi, maka Pemkab tidak pernah menerima deviden. Investasi Pemkab itu sendiri sebesar Rp 12 miliar dan itu diakuinya dalam bentuk aset. Her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Berkas Kepemilikan Sabu Masih Diteliti

Next Post

Bupati Panen Ikan Toman di Betara

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In