• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Penyalahgunaan Narkoba

Polres Sarolangun Bekuk Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2017
in HEADLINE

 

Sarolangun, AP– Taufik Hidayat (34) tak bisa berkutik saat Satres Narkoba Polres Sarolangun mengerebek rumahnya, Kamis (13/4). Dari rumahnya di Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, polisi menemukan puluhan pil ekstasi.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini, berawal saat Satres Narkoba Polres Sarolangun mendapat informasi dari warga. Menyebutkan bahwa, di Desa Mandiangun Tuo, terdapat seorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengerebek rumah tersangka.

Tersangka tak bisa mengelak, saat digerebek aparat menemukan sejumlah barang bukti. Termasuk sejumlah butir pil ekstasi yang disimpan di dua bungkus plastik di rumah tersangka.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP melalui Kabag Ops, Kompol Agus Saleh membenarkan, penangkapan tersebut. Dia mengatakan, untuk proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Sarolangun.

“Ya ada satu orang tersangka penyalahgunaan narkoba kita amankan,” kata kabag Ops, Jumat (14/4).

Selain tersangka sebutnya, juga diamankan beberapa barang bukti. Yakni, 26 butir pil ekstasi yang disimpan di dua plastik, 40 klip plastik kosong, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 2,8 juta.pungkasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pasokan Telur di Sungaipenuh, Capai 881,04 Ton Per Tahun

Next Post

Dalam Beberapa Hari 6 Tersangka Narkoba Ditangkap

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In