• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Penyalahgunaan Narkoba

Polres Sarolangun Bekuk Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2017
in HEADLINE

 

Sarolangun, AP– Taufik Hidayat (34) tak bisa berkutik saat Satres Narkoba Polres Sarolangun mengerebek rumahnya, Kamis (13/4). Dari rumahnya di Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, polisi menemukan puluhan pil ekstasi.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini, berawal saat Satres Narkoba Polres Sarolangun mendapat informasi dari warga. Menyebutkan bahwa, di Desa Mandiangun Tuo, terdapat seorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengerebek rumah tersangka.

Tersangka tak bisa mengelak, saat digerebek aparat menemukan sejumlah barang bukti. Termasuk sejumlah butir pil ekstasi yang disimpan di dua bungkus plastik di rumah tersangka.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP melalui Kabag Ops, Kompol Agus Saleh membenarkan, penangkapan tersebut. Dia mengatakan, untuk proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Sarolangun.

“Ya ada satu orang tersangka penyalahgunaan narkoba kita amankan,” kata kabag Ops, Jumat (14/4).

Selain tersangka sebutnya, juga diamankan beberapa barang bukti. Yakni, 26 butir pil ekstasi yang disimpan di dua plastik, 40 klip plastik kosong, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 2,8 juta.pungkasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pasokan Telur di Sungaipenuh, Capai 881,04 Ton Per Tahun

Next Post

Dalam Beberapa Hari 6 Tersangka Narkoba Ditangkap

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In