• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Penyalahgunaan Narkoba

Polres Sarolangun Bekuk Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2017
in HEADLINE

 

Sarolangun, AP– Taufik Hidayat (34) tak bisa berkutik saat Satres Narkoba Polres Sarolangun mengerebek rumahnya, Kamis (13/4). Dari rumahnya di Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, polisi menemukan puluhan pil ekstasi.

Berita Lainnya

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini, berawal saat Satres Narkoba Polres Sarolangun mendapat informasi dari warga. Menyebutkan bahwa, di Desa Mandiangun Tuo, terdapat seorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengerebek rumah tersangka.

Tersangka tak bisa mengelak, saat digerebek aparat menemukan sejumlah barang bukti. Termasuk sejumlah butir pil ekstasi yang disimpan di dua bungkus plastik di rumah tersangka.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP melalui Kabag Ops, Kompol Agus Saleh membenarkan, penangkapan tersebut. Dia mengatakan, untuk proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Sarolangun.

“Ya ada satu orang tersangka penyalahgunaan narkoba kita amankan,” kata kabag Ops, Jumat (14/4).

Selain tersangka sebutnya, juga diamankan beberapa barang bukti. Yakni, 26 butir pil ekstasi yang disimpan di dua plastik, 40 klip plastik kosong, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 2,8 juta.pungkasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pasokan Telur di Sungaipenuh, Capai 881,04 Ton Per Tahun

Next Post

Dalam Beberapa Hari 6 Tersangka Narkoba Ditangkap

Related Posts

PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In