• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Penyalahgunaan Narkoba

Polres Sarolangun Bekuk Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2017
in HEADLINE

 

Sarolangun, AP– Taufik Hidayat (34) tak bisa berkutik saat Satres Narkoba Polres Sarolangun mengerebek rumahnya, Kamis (13/4). Dari rumahnya di Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, polisi menemukan puluhan pil ekstasi.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini, berawal saat Satres Narkoba Polres Sarolangun mendapat informasi dari warga. Menyebutkan bahwa, di Desa Mandiangun Tuo, terdapat seorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengerebek rumah tersangka.

Tersangka tak bisa mengelak, saat digerebek aparat menemukan sejumlah barang bukti. Termasuk sejumlah butir pil ekstasi yang disimpan di dua bungkus plastik di rumah tersangka.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP melalui Kabag Ops, Kompol Agus Saleh membenarkan, penangkapan tersebut. Dia mengatakan, untuk proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Sarolangun.

“Ya ada satu orang tersangka penyalahgunaan narkoba kita amankan,” kata kabag Ops, Jumat (14/4).

Selain tersangka sebutnya, juga diamankan beberapa barang bukti. Yakni, 26 butir pil ekstasi yang disimpan di dua plastik, 40 klip plastik kosong, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 2,8 juta.pungkasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pasokan Telur di Sungaipenuh, Capai 881,04 Ton Per Tahun

Next Post

Dalam Beberapa Hari 6 Tersangka Narkoba Ditangkap

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In