• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Penyalahgunaan Narkoba

Polres Sarolangun Bekuk Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2017
in HEADLINE

 

Sarolangun, AP– Taufik Hidayat (34) tak bisa berkutik saat Satres Narkoba Polres Sarolangun mengerebek rumahnya, Kamis (13/4). Dari rumahnya di Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, polisi menemukan puluhan pil ekstasi.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini, berawal saat Satres Narkoba Polres Sarolangun mendapat informasi dari warga. Menyebutkan bahwa, di Desa Mandiangun Tuo, terdapat seorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengerebek rumah tersangka.

Tersangka tak bisa mengelak, saat digerebek aparat menemukan sejumlah barang bukti. Termasuk sejumlah butir pil ekstasi yang disimpan di dua bungkus plastik di rumah tersangka.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP melalui Kabag Ops, Kompol Agus Saleh membenarkan, penangkapan tersebut. Dia mengatakan, untuk proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Sarolangun.

“Ya ada satu orang tersangka penyalahgunaan narkoba kita amankan,” kata kabag Ops, Jumat (14/4).

Selain tersangka sebutnya, juga diamankan beberapa barang bukti. Yakni, 26 butir pil ekstasi yang disimpan di dua plastik, 40 klip plastik kosong, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 2,8 juta.pungkasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pasokan Telur di Sungaipenuh, Capai 881,04 Ton Per Tahun

Next Post

Dalam Beberapa Hari 6 Tersangka Narkoba Ditangkap

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In