• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Bakal Panggil BPN Kualatungkal

Dewan Bakal Panggil BPN Kualatungkal

19 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Munculnya polemik penerbitan buku tanah oleh pihak BPN Kualatungkal mulai disikapi serius berbagai kalangan.

Salah satunya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Ahmad Jahfar yang menilai ada kerancuan atas laporan warga terkait pengeluaran sertifikat dan surat tanah.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Jahfar membenarkan, selama ini pihaknya sudah menerima banyak laporan dan aduan dari masyarakat terkait persoalan tersebut.

“Ini kami sampaikan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat ke Dewan yang mempermasalahkan kinerja dari BPN Kualatungkal,” tutur Jahfar, Rabu (19/4).

Menurutnya, beberapa poin penting yang sangat disayangkan diantaranya soal dikeluarkanya Buku Tanah yang seharusnya menjadi arsip atau buku induk di Kantor Pertanahan.

Jafar menilai, dengan diterbitkanya buku tanah otomatis bakal mempersulit dalam menertibkan administrasi di kantor BPN sendiri.

“Kalau begini admistrasi di BPN terkesan amburadul,” sambungnya.

Agar tidak memperuncing persoalan tersebut, Jahfar berencana memanggil pihak BPN untuk melakukan hearing dan menjelaskan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kita minta komisi terkait melakukan hearing dengan pihak BPN Kualatungkal untuk menyelesaikan persoalan atas laporan masyarakat kita. Kalau dibiarkan bisa-bisa nantinya seluruh warga bisa memiliki buku tanah, bukan sertifikat hak milik lagi,” pungkasnya. Her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pegawai Lapas Kerja Bakti Timbun Jalan Berlobang

Next Post

Waspdai Angin Kencang

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In