• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Bakal Panggil BPN Kualatungkal

Dewan Bakal Panggil BPN Kualatungkal

19 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Munculnya polemik penerbitan buku tanah oleh pihak BPN Kualatungkal mulai disikapi serius berbagai kalangan.

Salah satunya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Ahmad Jahfar yang menilai ada kerancuan atas laporan warga terkait pengeluaran sertifikat dan surat tanah.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Jahfar membenarkan, selama ini pihaknya sudah menerima banyak laporan dan aduan dari masyarakat terkait persoalan tersebut.

“Ini kami sampaikan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat ke Dewan yang mempermasalahkan kinerja dari BPN Kualatungkal,” tutur Jahfar, Rabu (19/4).

Menurutnya, beberapa poin penting yang sangat disayangkan diantaranya soal dikeluarkanya Buku Tanah yang seharusnya menjadi arsip atau buku induk di Kantor Pertanahan.

Jafar menilai, dengan diterbitkanya buku tanah otomatis bakal mempersulit dalam menertibkan administrasi di kantor BPN sendiri.

“Kalau begini admistrasi di BPN terkesan amburadul,” sambungnya.

Agar tidak memperuncing persoalan tersebut, Jahfar berencana memanggil pihak BPN untuk melakukan hearing dan menjelaskan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kita minta komisi terkait melakukan hearing dengan pihak BPN Kualatungkal untuk menyelesaikan persoalan atas laporan masyarakat kita. Kalau dibiarkan bisa-bisa nantinya seluruh warga bisa memiliki buku tanah, bukan sertifikat hak milik lagi,” pungkasnya. Her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pegawai Lapas Kerja Bakti Timbun Jalan Berlobang

Next Post

Waspdai Angin Kencang

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In