• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Pembakaran Polsek Tabir Divonis 18 Bulan Penjara

Terdakwa Pembakaran Polsek Tabir Divonis 18 Bulan Penjara

19 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan kasus pembakaran Polsek Tabir dengan terdakwa H. Fahmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangko, Rabu (19/04).

Dalam sidang kali ini, H. Fahmi dinyatakan bersalah dengan melangar pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP. Maka terdakwa divonis 1 Tahun 6 Bulan penjara.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

“Terdakwa terbukti melanggar perbuatan hukum, dimana terdakwa telah menghasut warga dengan kata bakar, bakar,” Kata Majelis Hakim.

Atas putusan ini, penasehat hukum H Fahmi, Mudrika, menegaskan kepada Majelis Hakim akan mengajukan banding

“Atas putusan ini, kami mengajukan banding yang mulia,” ungkap Mudrika, kepada Majelis Hakim didalam persidangan.

Saat ditemui di luar persidangan, Mudrika mengatakan putusan yang dijatuhkan kepada kliennya sangat aneh dan lucu.

“Putusan yang diberikan majelis hakim hari ini sangat aneh dan lucu karena apa, dari 17 orang saksi yang dihadirkan dimuka persidangan hanya dua orang yang dijadikan alasan dalam membuat keputusan, ini jelas keliru dan kami akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi,” Katanya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tanjabtim Antisipasi Kecelakaan

Next Post

Polda Tangkap Tiga Penjual Gading Gajah

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In