• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik Tanjabtim, Ombusman Diapresiasi

Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik Tanjabtim, Ombusman Diapresiasi

20 April 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Romi Hariyanto, SE melalui Asisten III H. Umar Mahmud memberikan apresiasi khusus terhadap Ombudsman dalam upayanya meningkatkan pelayanan publik dan terus memberikan sosialisasi perbaikan zona pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2009.

Umar Mahmud mengatakan, sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, setiap aparatur negara harus memahami tentang pelayanan publik dan mampu menjadi jembatan pelayanan dengan masyarakat.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Sosialisasi tentang pelayanan publik memberikan pemahaman, Ombudsman bertindak sebagai pengawas atau monitoring tempat pengaduan masyarakat dalam meningkatkan layanan publik,” katanya.

Sementara itu Menurut H Muhammad Taufik Yasak saat berkunjung di Tanjabtim belum lama ini mengatakan , masih banyaknya komplain di perbankan membuktikan  implementasi standar pelayanan publik telah terabaikan, baik sengaja maupun tidak disengaja. Bahkan Komponen standar dilembaga pemerintah masih rendah, dan berdampak kepada kinerja pemerintahan dilayanan publik dan hal ini terbukti banyaknya keluhan masyarakat dan masuknya pengaduan.

“Semua kelembagaan mempunyai standar operasional prosedur (SOP). Apabila sudah dijalankan dengan baik maka negara ini bisa unggul dalam pelayanan publik. Apabila pelayanan publik tidak bisa diperbaiki akan berimbas kepada defisit anggaran Negara,” sebutnya.

Contoh kecil saja banyaknya belanja negara yang keluar dalam perbaikan dan peningkatan layanan publik seperti sharing keluar, atau study ke pusat, tetapi pemasukan dan pendapatan daerah masih rendah,sedangkan aplikasi dari sharing atau studynya tidak dijalankan dengan baik hal semacam ini sama dengan pemborosan. Sebaliknya pendapatan daerah  rendah.

Sementara sistem penilaian Ombudsman untuk menilai baik buruk layanan publik dilakukan secara kuantitatif dengan melakukan survei. Observasi dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada OPD. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Merangin Minta Laporkan Hibah Proyek

Next Post

Media Barat Soroti Masalah Toleransi Dalam Pemilu Jakarta

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In