• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satpol PP Amankan Ratusan Gas 3 Kg

Satpol PP Amankan Ratusan Gas 3 Kg

7 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sekitar 107 tabung gas elpiji ukuran 3kg (gas melon) diamankan paksa oleh satuan Polisi Pamong Praja dari sebuah kedai kopi di Jalan Palembang Kualatungkal, Jumat (05/05).

Tabung gas ini diamankan lantaran pemilik toko tidak memiliki ijin penjualan tabung gas yang disubsidi pemerintah.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Kuat dugaan, pemilik kedai kopi mendapat pasokan gas dari salah satu keluarga Agen Pertamina yang sengaja menimbun gas melon agar bisa dijual dipasaran dengan harga jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kanit Intel Satpol PP Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Safei membenarkan adanya pemeriksaan terhadap salah satu kedai kopi yang diduga menimbun pasokan gas elpiji.

Setelah diperiksa, Petugas membawa paksa sebanyak 107 tabung gas melon dari tangan pemilik kedai kopi. Sekurangnya, dari total tabung gas yang diamankan masih terdapat sekitar 57 tabung gas melon yang berisi.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya keributan di kalangan masyarakat dengan berlarutnya kelangkaan gas melon sejak sebulan terakhir.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut bisa menjadi contoh dan efek jera bagi pedagang yang ingin bermain mencurangi pendistribusian gas melon di wilayah Kabupaten Tanjabbar.

Sementara, Kadis Koperasi, UKM Perindag Tanjabbar, Syafriwan mengatakan bakal memperketat pengawasan terhadap keberadaan Agen Pertamina, Pangkalan dan pengecer di wilayah Kabupaten Tanjabbar.

“Ini kita amankan karena tidak ada ijin resminya. Untuk sanksi, nanti kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Safriwan disela kegiatan penertiban gas melon di Jalan Palembang Kualatungkal.

Sayangnya, saat disinggung soal penertiban dan pemeriksaan gudang Agen gas melon yang berada tak jauh dari lokasi penertiban, Kadisperindag menolak dengan alasan ada jadwal khusus untuk penertiban di lokasi Agen dan Pangkalan resmi. “Nanti ada waktunya sendiri. Tidak boleh kasih tahu dulu,” ujarnya.

Pantauan media, selama terjadi kelangkaan gas melon, pemerintah melalui Satpol PP baru melakukan kegiatan penertiban perdana di lokasi kedai Kopi Jalan Palembang Kota Kualatungkal .

Sayangnya, beberapa lokasi pelabuhan penumpang yang disinyalir kerap digunakan untuk mengirim kuota gas melon ke luar daerah seperti Pelabuhan Ampera dan Pelabuhan Parit 1 Kualatungkal seakan belum tersentuh pengawasan pemerintah. cha

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sarolangun Tangkap Bandar Sabu

Next Post

Dua Penderita HIV Meninggal

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In