• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Ajukan 12 Ranperda

Pemkab Tanjabtim Ajukan 12 Ranperda

9 Mei 2017
in HEADLINE

Muarasabak – Ditahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengajukan sebanyak 12 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanjabtim untuk disahkan. Dari 12 Raperda yang diajukan Sembilan sudah dalam proses pembahasan dan tiga masih dalam proses pemberkasan.

Marolop Simanjuntak, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Kabupaten Tanjabtim ketika dikonfirmasi media ini diruang kerjanya selasa (9/5) kemarin mengatakan, Dari 12 Ranperda yang diajukan ke DPRD Tanjabtim itu terdiri dari Raperda tentang Perlidungan produk lokal, Bantuan kepada partai politik, Penyelenggaraan administrasi kependudukan, Pengelolaan air limbah domestik, Retribusi daerah, Pengelolaan barang daerah, Pendapatan Asli daerah yang sah, Ketertiban umum, Keamanan dan keselamatan pelayaran, Rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Penempatan tenaga kerja dan tentang Pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

“Dalam 12 Raperda yang diajukan, tiga Ranperda masih dalam pemberkasan, Seperti Ranperda tentang Keamanan dan keselamatan pelayaran, tentang Penempatan tenaga kerja, serta Ranperda tentang Pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan,” kata marolop.

Setelah Ranperda diajukan dan dibahas oleh DPRD Tanjabtim, lanjutnya, paling lambat 15 hari setelah ditetapkan akan diserahkan ke Provinsi jambi untuk dievaluasi lagi.

“Untuk itu, sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh badan musyawarah (Banmus) bisa terlaksana pada waktunya, lebih cepat lebih bagus untuk dievaluasi lagi ke Provinsi,” harapnya.

“Kepada masing-masing OPD agar persiapan nya lebih matang lagi, karena DPRD Tanjabtim sudah banyak agenda lain yang menunggu,” sambungnya.

Marolop menceritakan, Didalam pembahasan Ranperda ditahun 2017 ini, Alhamdulillah DPRD Tanjabtim merespon dengan baik.”Alhamdulilah lancar dan baik,” ceritanya.

Ia menjelaskan, Agar dalam pembahasan bisa harmonisasi, maka sebelum dibahas dan dibawa ke DPRD Tanjabtim, Bagian Hukum dan Perundang-undangan sudah merancang untuk perbaikan susai standar Ranperda yang diajukan.”Untuk tiga Ranperda yang masih dalam pemberkasan kita juga berharap agar masing-masing OPD segera melengkapinya,” pungkasnya.(fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

Next Post

260 Koperasi di Tanjabtim Mati Suri

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In