• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Ajukan 12 Ranperda

Pemkab Tanjabtim Ajukan 12 Ranperda

9 Mei 2017
in HEADLINE

Muarasabak – Ditahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengajukan sebanyak 12 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanjabtim untuk disahkan. Dari 12 Raperda yang diajukan Sembilan sudah dalam proses pembahasan dan tiga masih dalam proses pemberkasan.

Marolop Simanjuntak, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Kabupaten Tanjabtim ketika dikonfirmasi media ini diruang kerjanya selasa (9/5) kemarin mengatakan, Dari 12 Ranperda yang diajukan ke DPRD Tanjabtim itu terdiri dari Raperda tentang Perlidungan produk lokal, Bantuan kepada partai politik, Penyelenggaraan administrasi kependudukan, Pengelolaan air limbah domestik, Retribusi daerah, Pengelolaan barang daerah, Pendapatan Asli daerah yang sah, Ketertiban umum, Keamanan dan keselamatan pelayaran, Rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Penempatan tenaga kerja dan tentang Pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

“Dalam 12 Raperda yang diajukan, tiga Ranperda masih dalam pemberkasan, Seperti Ranperda tentang Keamanan dan keselamatan pelayaran, tentang Penempatan tenaga kerja, serta Ranperda tentang Pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan,” kata marolop.

Setelah Ranperda diajukan dan dibahas oleh DPRD Tanjabtim, lanjutnya, paling lambat 15 hari setelah ditetapkan akan diserahkan ke Provinsi jambi untuk dievaluasi lagi.

“Untuk itu, sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh badan musyawarah (Banmus) bisa terlaksana pada waktunya, lebih cepat lebih bagus untuk dievaluasi lagi ke Provinsi,” harapnya.

“Kepada masing-masing OPD agar persiapan nya lebih matang lagi, karena DPRD Tanjabtim sudah banyak agenda lain yang menunggu,” sambungnya.

Marolop menceritakan, Didalam pembahasan Ranperda ditahun 2017 ini, Alhamdulillah DPRD Tanjabtim merespon dengan baik.”Alhamdulilah lancar dan baik,” ceritanya.

Ia menjelaskan, Agar dalam pembahasan bisa harmonisasi, maka sebelum dibahas dan dibawa ke DPRD Tanjabtim, Bagian Hukum dan Perundang-undangan sudah merancang untuk perbaikan susai standar Ranperda yang diajukan.”Untuk tiga Ranperda yang masih dalam pemberkasan kita juga berharap agar masing-masing OPD segera melengkapinya,” pungkasnya.(fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

Next Post

260 Koperasi di Tanjabtim Mati Suri

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In