• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kinerja SKPD di Sungaipenuh Rendah

Kinerja SKPD di Sungaipenuh Rendah

9 Mei 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP –  Hasil evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh triwulan I Tahun 2017 diserahkan kepada masing-masing SKPD dan sekolah-sekolah, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim penilai kinerja SKPD tersebut diketahui, 4 SKPD mendapat nilai A dengan simbol warna biru, 10 SKPD memperoleh nilai B dengan simbol warna hijau, 9 SKPD meraih nilai C dengan simbol warna kuning dan 21 SKPD mendapat nilai D dengan simbol warna merah.

Penyerahan hasil evaluasi kinerja tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Drs. Pusri Amsyi, disela-sela pelaksanaan apel kerja dilapangan kantor Walikota Sungai Penuh dan disaksikan para pegawai negeri sipil dalam Kota Sungai Penuh, Senin (08/05).

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Evaluasi penilaian kinerja yang didasari Peraturan Walikota Sungai Penuh nomor 5 Tahun 2015  tentang pedoman standar evaluasi kinerja SKPD Pemerintah Kota Sungai Penuh itu dilakukan terhadap seluruh SKPD serta 12 sekolah menengah pertama (SMP).

Adapun komponen yang dinilai antara lain, dokumen kinerja, penyerapan anggaran, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), realisasi fisik dan disiplin aparatur . Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah Drs. Pusri Amsyi dalam sambutan dan arahannya menyebutkan, evaluasi kinerja diharapkan dapat meningkatkan kinerja SKPD dilingkungan Pemkot Sungai Penuh dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi masukan dan acuan untuk perubahan dan perbaikan kinerja,” tegas Sekda.

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja triwulan I, diketahui 4 SKPD yang mendapatkan nilai A simbol warna biru kategori SKPD berkinerja sangat tinggi yakni, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Sungai Penuh, Kecamatan Pondok Tinggi dan Kecamatan Sungai Bungkal.

Sementara  itu, 10 SKPD yang mendapat nilai B simbol warna hijau kategori SKPD berkinerja tinggi yakni, Sekretariat DPRD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Komunikasi informatika dan Statistik, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Pesisir Bukit dan Kecamatan Tanah Kampung.

Sedangkan 9 SKPD yang mendapat nilai C dengan simbol warna Kuning kategori SKPD berkinerja rendah yakni, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Hamparan Rawang, Kecamatan Kumun Debai dan Kecamatan Koto Baru.

Dan 21 SKPD yang mendapatkan nilai D dengan simbol warna merah kategori SKPD berkinerja sangat rendah yakni, Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Pertenakan dan Perikanan, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kelurahan Dusun Baru, Kelurahan Sungai Penuh, Kelurahan Pondok Tinggi dan Kelurahan Pasar Sungaipenuh. hen

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pengangguran di Jambi 66 Ribu Orang

Next Post

Satgas Saber Pungli Batanghari Kampanye Stop Pungli

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In