• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ganti Rugi Dampak Banjir Kanal WKS Tidak Jelas

Ganti Rugi Dampak Banjir Kanal WKS Tidak Jelas

11 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setelah berkali kali dilakukan hearing DPRD, kisruh antara masyarakat di tiga desa dengan pihak PT. WKS yang awalnya sempat didampingi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) hingga kini tidak ada tindak lanjut.

Muncul pertanyaan dari masyarakat bahwa DPRD setempat tidak serius menyikapi persoalan yang mendera masyarakat di tiga desa, yakni Parit 5 Desa Muntialo, Desa Mandala Jaya dan Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Konflik tersebut disinyalir merugikan petani hingga ratusan juta rupiah. Namun sayangnya dimanfaatkan segelintir oknum untuk meraup kepentingan pribadi. Ketika Hearing antara perwakilan masyarakat tiga desa awal Meret 2017 lalu dengan komisi II DPRD, Asisten Ekbang Setda, dan Camat Betara dan pihak dari PT WKS hanya menyepakati soal mengatasi dampak banjir dari kanal WKS.

Warga masih menunggu perjanjian ganti rugi kerusakan tanaman yang terkena dampak banjir dari perusahaan.

Sayangnya, anggota DPRD dari komisi II belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan ini. Begitu juga organisasi yang mendampingi masyarakat tiga desa juga tidak bereaksi terkait ganti rugi dengan WKS.

Diketahui, matinya tanaman warga, di Rt 07 dan 09 Desa Muntialo kecamatan Betara kabupaten Tanjabbar diduga kuat disebabkan melubernya air kanal distrik 1 milik PT. WKS. Peristiwa ini menyebabkan kerugian besar matinya tanaman warga dengan perkiraan luas mencapai 106 hektar.

Sayangnya, persoalan ini tak kunjung menemui titik terang setelah berjalan hampir setahun sejak pertengahan Mei 2016 lalu. Her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

PLN Targetkan Bulan Puasa Listrik Normal

Next Post

Diskes Kembali Temukan Dua Penderita HIV

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In