• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jelang Ramadhan, Disperindag Tanjabtim Warning Pangkalan LPG 3 Kg

Jelang Ramadhan, Disperindag Tanjabtim Warning Pangkalan LPG 3 Kg

13 Mei 2017
in HEADLINE

 

Muarasabak – Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H tahun 2017 ini, Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mewarning pangkalan LPG 3 kg yang menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) dari harga 18 ribu pertabung 3 kg. Jika ditemukan, pihak pangkalan akan dilakukan rekomendasi, pengurangan stok bahkan pemutusan hubungan operasional (PHO).

Berita Lainnya

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Kepala Disperindag Tanjabtim, Hero suratman melalui Kabid Perdagangan Muhammad awaludin ketika dikonfirmasi aksipost.com menegaskan, Pihaknya sudah melakukan teguran tertulis kepada pihak pangkalan yang belum tertib terhadap harga LPG 3kg.

“Kedepan dibulan puasa ini, kami bukan melakukan teguran tertulis lagi. kita akan rekomondasi, pengurangan stok atau pemutusan hubungan operasional, kita sepakat saja pangkalan siapa pun akan dilakukan pemutusan hubungan. jadi pangkalan yang harganya diatas HET tidak akan dipasok lagi oleh agen,” tegasnya.

Awaludin menghimbau, Untuk masalah distribusi atau masalah harga. jika ditemukan ada pangkalan kecuali Kecamatan Sadu yang menjual diatas 18 ribu pertabung boleh diinformasikan ke pihak desa, kecamatan, Disperindag dan bahkan boleh langsung berkoordinasi dengan pihak polres atau polsek.

“Karena yang namanya barang bersubsidi itu yang paling utama diawasi itu adalah harga. karena harga itu ada pemerintah pusat membayar selisih harga itu dengan dana APBN, dengan harapan masyarakat bisa menembus sengan harga yang murah,” himbaunya.

“Kalau sampai harga 25 ribu pertabung, apakah harus kita diami. tentu sudah ada sangsi yang jelas bagi pangkalan yang menjual diatas HET, mereka bisa diputus alokasinya bahkan bisa di PHO,” lanjutnya.

Awaludin beranggap, Dalam masalah alokasi LPG 3 kg bukan saja dirasakan oleh Kabupaten Tanjabtim saja, tetapi sudah terjadi diseluruh Indonesia. kedepannya dengan alokasi yang masih kurang, Disperindag Tanjabtim berupaya untuk mengoptimalkan alokasi LPG 3 kg untuk masyarakat bumi sepucuk nipah serumpun nibung.

“Masing masing masih kurang, maka tujuan kita bagaimana alokasi yang kurang dapat kita optimalkan,” pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Satres Narkoba Batanghari Amankan 6 Paket Sabu Dan 82 Butir Pil Ektacy

Next Post

Modus Ngontrak,Motor Pemilik Kontrakan Di Muara Bulian Dibawa Kabur

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In