• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
2016, 117 Perkara Disidangkan PN Muarasabak

2016, 117 Perkara Disidangkan PN Muarasabak

18 Mei 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pengadilan Negeri (PN) Muarasabak berhasil menyidangkan 117 kasus sepanjang tahun 2016 lalu. Dari ratusan perkara tersebut, didominasi perkara narkotika yang terjadi di Kabupaten Tanjabtim.

Kepala PN Muarasabak Khairul Ludin, melalui Humas PN Rivan Rinaldi menyebutkan, dari 117 perkara itu, perkara yang sudah diselesaikan sebanyak 100 perkara dan sisanya 17 perkara masuk sidang lanjutan ditahun ini.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“Selain kasus narkotika, ada juga sidang perkara anak dibawah umur 18 tahun, serta perkara pencabulan, dan pencurian,” jelasnya, kemarin (17/5).

Sementara untuk sidang perkara perdata, selama tahun 2016 di PNS Muarasabak ada 10 kasus, dimana rata-rata sidang perdata tersebut menyangkut sengketa tanah. “Kalau perdata ada 10 kasus, lima diantaranya sudah putus,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BNNK Tanjabtim AKBP Cecep Subaryat mengatakan, untuk mengatasi peredaran penyalahgunaan narkoba di Tanjabtim, pihaknya terus melakukan berbagai upaya.

Mulai dari turun kedesa-desa, hingga melakukan MoU bersama Kemenag untuk melakukan tes urine terhadap calon pengantin.

Apalagi, penyalah gunaan narkoba saat ini cukup memprihatinkan. Bahkan yang menjadi sasaranya generasi muda yang usianya rata-rata produktif, mulai dari usia 18-22 tahun. ‘’Ini tidak bisa dipandang sebelah mata, semua elemen harus terlibat, mari sama-sama kita memerangi narkoba,” katanya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Petugas Amankan Satu Wanita Diduga PSK

Next Post

Operator Telepon Seluler Digugat Rp11,05 Miliar

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In