• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
2016, 117 Perkara Disidangkan PN Muarasabak

2016, 117 Perkara Disidangkan PN Muarasabak

18 Mei 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pengadilan Negeri (PN) Muarasabak berhasil menyidangkan 117 kasus sepanjang tahun 2016 lalu. Dari ratusan perkara tersebut, didominasi perkara narkotika yang terjadi di Kabupaten Tanjabtim.

Kepala PN Muarasabak Khairul Ludin, melalui Humas PN Rivan Rinaldi menyebutkan, dari 117 perkara itu, perkara yang sudah diselesaikan sebanyak 100 perkara dan sisanya 17 perkara masuk sidang lanjutan ditahun ini.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

“Selain kasus narkotika, ada juga sidang perkara anak dibawah umur 18 tahun, serta perkara pencabulan, dan pencurian,” jelasnya, kemarin (17/5).

Sementara untuk sidang perkara perdata, selama tahun 2016 di PNS Muarasabak ada 10 kasus, dimana rata-rata sidang perdata tersebut menyangkut sengketa tanah. “Kalau perdata ada 10 kasus, lima diantaranya sudah putus,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BNNK Tanjabtim AKBP Cecep Subaryat mengatakan, untuk mengatasi peredaran penyalahgunaan narkoba di Tanjabtim, pihaknya terus melakukan berbagai upaya.

Mulai dari turun kedesa-desa, hingga melakukan MoU bersama Kemenag untuk melakukan tes urine terhadap calon pengantin.

Apalagi, penyalah gunaan narkoba saat ini cukup memprihatinkan. Bahkan yang menjadi sasaranya generasi muda yang usianya rata-rata produktif, mulai dari usia 18-22 tahun. ‘’Ini tidak bisa dipandang sebelah mata, semua elemen harus terlibat, mari sama-sama kita memerangi narkoba,” katanya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Petugas Amankan Satu Wanita Diduga PSK

Next Post

Operator Telepon Seluler Digugat Rp11,05 Miliar

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In