• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Tetapkan Jadwal Kerja PNS Selama Ramadhan

Pemkab Tanjabtim Tetapkan Jadwal Kerja PNS Selama Ramadhan

22 Mei 2017
in HEADLINE

 

Muarasabak – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah menetapkan jadwal kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan suci Ramadhan 1438 H tahun 2017. Penetapan ini berdasarkan surat edaran nomor 061/1997/se/org, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa bagi PNS beragama islam.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Asisten III  Setda Tanjabtim, H Umar mahmud kepada aksipost.com mengatakan, Sehubungan dengan itu diberitahukan kepada kepala perangkat daerah (OPD) untuk menginformasikan kepada seluruh staf dan jajarannya tentang jam kerja bulan Ramadhan 1438 H tahun 2017.

“Bagi OPD akan diberlakukan lima hari kerja, dimana pada hari senin sampai dengan kamis, jam kerja dimulai dari pukul 08.00 wib sampai 14.45 wib dan istirahat ditetapkan pada pukul 12.00 wib sampai 12.30 wib,” kata Umar mahmud ketika dikonfirmasi aksipost.com diruang kerjanya, senin (22/5).

Sedangkan untuk hari jumat, lanjutnya, jam kerja dimulai dari pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 13.00 wib dan istirahat telah ditetapkan pada pukul 11.30 wib sampai pukul 12.30 wib.

“Untuk apel atau upacara setiap hari senin tetap dilaksanakan pada pukul 08.00 wib, sedangkan untuk apel siang setiap hari jumat dan apel pagi/sore diinstansi masing masing akan ditiadakan,” lanjutnya.

Umar menjelaskan, Untuk absensi pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator tetap dilaksanakan seperti biasa.”Bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap mengacu pada ketentuan jam kerja yang telah diatur oleh OPD masing masing,” jelasnya.

“Apabila bulan Ramadhan telah berakhir, jam masuk kerja dan pulang kantor serta kegiatan lainnya dikembalikan seperti biasa,” sambungnya.

Ia memaparkan, Untuk Khotib dimasjid agung Ad-darojad, setiap sholat jumat akan diisi dari Provinsi jambi.”Sedangkan pada hari kerja biasa, akan dilaksanakan kultum yang akan disampaikan oleh pegawai yang ada secara bergilir yang bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa,” paparnya.

Ia berharap, Selama bulan suci Ramadhan, tingkat kedisiplinan pegawai dibumi sepucuk nipah serumpun nibung tetap pada peraturan yang berlaku.

“Bagi yang tidak disiplin akan kita tindak lanjuti dengan membuat surat teguran dan akan disampaikan kepada pak bupati,” tandasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Mendahara Ulu di Hebohkan Penemuan Mayat

Next Post

Kades Mendadak Tes Urine

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In