• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tempat Hiburan di Sarolangun Wajib Tutup

Tempat Hiburan di Sarolangun Wajib Tutup

22 Mei 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) , menegaskan bahwa tempat hiburan dan rumah makan serta warung wajib tutup selama bulan puasa Ramadhan berlangsung.

“Tempat hiburan karaoke wajib ditutup selama bulan suci Ramadhan jika kedapatan ada yang buka, tempat hiburan tersebut akan kita tindak tegas,” kata Kasat Pol PP Sarolangun Deshendri, belum lama ini.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Namun katanya, terhadap hal itu untuk rumah makan dan warung makan lainnya pemerintah daerah akan memberikan toleransi, dibolehkan buka hanya dua minggu menjelang lebaran.

“Ini tidak hanya pada pemilik tempat hiburan saja, Namun kepada pemilik warung nasi juga diminta kerjasamanya, boleh buka tapi dua minggu sebelum lebaran, ini bukan membolehkan tapi bagian dari toleransi kita,” katanya.

Masih dikatakannya, sebelum melaksanakan penegasan tersebut Pemkab terlebih dahulu akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemilik tempat hiburan dan rumah makan.

“Tentu kita akan buat surat edaran terlebih dahulu, jika nanti masih ditemukan ada yang buka akan kita buat surat panggilan terlebih dahulu, apabila tidak di gubris maka surat izinnya akan kita cabut atas nama Pemda,” kata Deshendri.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk membangun kerjasama kepada pemilik tempat hiburan agar bisa kerjasama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman warga selama bulan Ramadhan.

“Untuk itu kita menghimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan, warung dan seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban selama puasa untuk memberi rasa aman kepada umat yang menjalankan ibadah tersebut,” sebutnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

60 Desa Pengajuan Pencairan DD Tahap I

Next Post

Jam Kerja PNS Merangin Dipangkas

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In