• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia

Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia

25 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Razia Pekat yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama Sub Denpom, Dinas Sosial dan Kepolisian Resort Tanjabbar Jambi jelang Bulan Suci Romadhan berhasil menangkap 4 pasangan mesum di beberapa tempat di Tanjabbar.‎

Razia gabungan kali ini menyasar wilayah Kecamatan Betara, yakni cafe remang-remang Betara 6, kos-kos-an di Desa Pematang Lumut, sebuah penginapan di Desa Muntialo, serta beberapa hotel kelas melati yang berkedudukan di Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar. Selasa malam (25/05) hingga berakhir pukul 03.30, Kamis (25/05).

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Ada enam titik lokasi maksiat berkedok cafe musik yang didatangi petugas gabungan di sepanjang Jalan area Betara 6, Desa Pematang Lumut. Di cafe yang rata-rata berada di tepi jalan berdekatan dengan perusahaan raksasa PetroChina itu nihil tangkapan.

Namun demikian , petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 galon minuman Tuak dan beberapa botol minuman keras jenis Bir Bintang. Diduga kuat razia kali ini telah diketahui sebelumnya oleh pemilik cafe. Sehingga cafe remang-remang yang semulanya ramai dikunjungi para tamu itu mendadak sepi.

Tidak puas merazia cafe remang-remang di Batara 6, petugas kembali melanjutkan razia ke kos-kosan milik Mas Karyok yang berada di Rt 08, Desa Pematang Lumut. Hasilnya razia ditempat ini petugas berhasil mengamankan 6 wanita diduga PSK di dalam satu rumah kos. Ke 6 wanita itu diamankan karna tidak dapat menunjukan kartu identitas lengkap atau KTP.

Tidak hanya sampai disini, petugas kembali melanjutkan operasi pekat ke sebuah penginapan yang berada dekat dengan pom bensin Desa Muntialo, disini petugas berhasil menggaruk satu pasangan bukan suami istri yang sedang tengah asyik “In The Hoy” di sebuah kamar.

Usai merazia di wilayah Kecamatan Betara, petugas gabungan kembali menyasar 3 hotel kelas melati di kawasan Kualatungkal, Diantaranya hotel City, hotel Tripoli dan hotel Setia Jaya.

Di hotel City petugas kembali mendapati satu pasangan mesum yang masih berusia remaja, di hotel Tripoli petugas nihil tangkapan dan di hotel Setia Jaya petugas berhasil menggaruk 2 pasangan bukan suami istri yang tengah asyik kumpul kebo serta seorang pria tanpa identitas.

“Sebanyak 10 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 5 orang diduga pria hidung belang berhasil kita amankan dari lokasi dan tempat berbeda. 4 pasangan diantara nya bukan suami istri,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tanjabbar, Samsul Jauhari kepada Wartawan usai menggelar operasi Pekat.

Mereka yang diamankan ini kemudian digelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Tanjabbar menggunakan mobil patroli untuk didata.

Setelah didata, mereka baru diperkenankan meninggalkan kantor Satpol PP setelah dijemput pihak keluarga serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Mereka semua kita bawa ke kantor untuk di data dan dimintai keterangan,” ujar Kasatpol PP.

Samsul Jauhari menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan razia ke cafe remang-ramang, tempat karoeke, kos-kosan dan hotel melati yang diduga kerap dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan asusila.

“Kita akan terus gencarakan razia untuk meminimalisir perbuatan asusila menjelang dan saat Ramadhan nanti,” ujar Samsul.

Samsul meminta kepada para pemilik atau pengelola kos-kosan dan hotel melati agar mengontrol para penghuninya lebih ketat sehingga mereka tidak menanfaatkan kamar kos dan hotel melati untuk berbuat asusila disaat bulan suci Ramadhan nanti.

“Kami mengharapkan untuk cafe remang-remang, tempat karoeke untuk berhenti beroperasi saat bulan Ramadhan,”tandasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

"Bantai Adat" Tekan Harga Daging Jelang Ramadhan

Next Post

Ini 5 Nama Timsel Calon Anggota Bawaslu Jambi Periode 2017-2022

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In