• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengelolaan ADD Pematang Pauh Dipertanyakan

Pengelolaan ADD Pematang Pauh Dipertanyakan

1 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pembangunan infrastruktur dari alokasi dana desa di desa Pematang Pauh Kecamatan Tungkalulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga dikerjakan asal asalan dan tidak transparan.

Dari hasil investigasi dan temuan pihak BPD Desa Pematang Pauh, ditemukan kejanggalan dalam pembangunan proyek yang menggunakan anggaran dana desa tersebut.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Diantara proyek yang mendapat sorotan tajam ketua BPD Desa tersebut adalah pembangunan jalan produksi tahun 2015 sepanjang 2, 1 KM, jalan produksi tahun 2016 3 KM, pembangunan puskedes tahun 2016, pengerasan jalan produmsi tahun 2015  900 meter, pembangunan madrasah tahun 2016, gapoktan  tahun 2008 dan 2010, pemotongan intensif perangat RT, desa dan BPD, serta dana kas desa Pematang Pauh.

“Kita telah memberikan teguran kepada kades, atas temuan tersebut namun belim ada respon, makanya kita melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang,” papar Ketua BPD Zaihipni belum lama ini.

Laporan pengaduan adanya temuan kejanggalan dan ketidak transparanan dalam Pengelolaan dana desa ditindak lanjuti oleh perwakilan mereka kepada pihak kejaksaan negeri kualatungkal.

“Kita telah memberi kuasa kepada LSM untuk membuat pengaduan kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hikum yang  berlaku,” ujarnya. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Bakal Sidak PNS Nakal

Next Post

PT DMP Membandel, Tronton CPO Terus Melintas

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In