• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengelolaan ADD Pematang Pauh Dipertanyakan

Pengelolaan ADD Pematang Pauh Dipertanyakan

1 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pembangunan infrastruktur dari alokasi dana desa di desa Pematang Pauh Kecamatan Tungkalulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga dikerjakan asal asalan dan tidak transparan.

Dari hasil investigasi dan temuan pihak BPD Desa Pematang Pauh, ditemukan kejanggalan dalam pembangunan proyek yang menggunakan anggaran dana desa tersebut.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Diantara proyek yang mendapat sorotan tajam ketua BPD Desa tersebut adalah pembangunan jalan produksi tahun 2015 sepanjang 2, 1 KM, jalan produksi tahun 2016 3 KM, pembangunan puskedes tahun 2016, pengerasan jalan produmsi tahun 2015  900 meter, pembangunan madrasah tahun 2016, gapoktan  tahun 2008 dan 2010, pemotongan intensif perangat RT, desa dan BPD, serta dana kas desa Pematang Pauh.

“Kita telah memberikan teguran kepada kades, atas temuan tersebut namun belim ada respon, makanya kita melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang,” papar Ketua BPD Zaihipni belum lama ini.

Laporan pengaduan adanya temuan kejanggalan dan ketidak transparanan dalam Pengelolaan dana desa ditindak lanjuti oleh perwakilan mereka kepada pihak kejaksaan negeri kualatungkal.

“Kita telah memberi kuasa kepada LSM untuk membuat pengaduan kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hikum yang  berlaku,” ujarnya. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Bakal Sidak PNS Nakal

Next Post

PT DMP Membandel, Tronton CPO Terus Melintas

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In