• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengelolaan ADD Pematang Pauh Dipertanyakan

Pengelolaan ADD Pematang Pauh Dipertanyakan

1 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pembangunan infrastruktur dari alokasi dana desa di desa Pematang Pauh Kecamatan Tungkalulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga dikerjakan asal asalan dan tidak transparan.

Dari hasil investigasi dan temuan pihak BPD Desa Pematang Pauh, ditemukan kejanggalan dalam pembangunan proyek yang menggunakan anggaran dana desa tersebut.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Diantara proyek yang mendapat sorotan tajam ketua BPD Desa tersebut adalah pembangunan jalan produksi tahun 2015 sepanjang 2, 1 KM, jalan produksi tahun 2016 3 KM, pembangunan puskedes tahun 2016, pengerasan jalan produmsi tahun 2015  900 meter, pembangunan madrasah tahun 2016, gapoktan  tahun 2008 dan 2010, pemotongan intensif perangat RT, desa dan BPD, serta dana kas desa Pematang Pauh.

“Kita telah memberikan teguran kepada kades, atas temuan tersebut namun belim ada respon, makanya kita melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang,” papar Ketua BPD Zaihipni belum lama ini.

Laporan pengaduan adanya temuan kejanggalan dan ketidak transparanan dalam Pengelolaan dana desa ditindak lanjuti oleh perwakilan mereka kepada pihak kejaksaan negeri kualatungkal.

“Kita telah memberi kuasa kepada LSM untuk membuat pengaduan kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hikum yang  berlaku,” ujarnya. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Bakal Sidak PNS Nakal

Next Post

PT DMP Membandel, Tronton CPO Terus Melintas

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In