• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Isbat Nikah Diprediksi Telan Dana Rp 500 Juta

Isbat Nikah Diprediksi Telan Dana Rp 500 Juta

1 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) merencanakan pelaksanaan isbat nikah pada bulan Oktober 2017. Direncanakan Isbat Nikah akan menelan dana Rp 500 juta.

Mhd Arif, Kabag Kesra Setda Tanjabbar sebelumnya telah menyiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan Isbat Nikah. Akan tetapi, meskipun mereka telah melakukan verifikasi, namun pelaksaan sidang Isbat Nikah itu sendiri belum bisa dilakukan. Hal itu terhambat dana yang belum tersedia.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

“Kita rencanakan di bulan Oktober. Itu setelah kita mengajukan dana melalui APBD P 2017,” terang Mhd Arif, awal pekan kemarin.

Untuk saat ini pihaknya telah mendata lebih kurang 2.715 pasang yang telah terverifikasi untuk bisa mengikuti sidang isbat nikah. Namun, data-data yang telah diverifikasi pihak kesra sendiri belum tentu disetujui oleh pihak Pengadilan Agama Kualatungkal.

“Saat ini terdata sebanyak 2.715 pasangan yang ingin mengikuti sidang isbat nikah,”terang Arif.

Meski sudah mendata sebanyak itu pasangan yang akan mengikuti isbat nikah. Tetapi itu belum secara keseluruhan warga yang mendaftarkan diri. Terutama diwilayah Senyerang masih banyak yang belum diverifikasi. Hal ini dikarenakan lokasinya yang cukup jauh dan prilaku mereka yang ingin dikunjungi.

“Kita cukupkan tahun ini. Tahun depan akan kita rencanakan. Sebab, masih ada yang belum kita data. Sebab, ada masyarakat yang minta kita kunjungi,”ujar Kabag Kesra.

Sementara itu, M Habibullah, panitera muda hukum PA Kuala Tungkal ketika dikonfirmasi membenarkan rencana Kesra tersebut. Bahkan, mereka juga akan melakukan verifikasi ulang. Selain itu, dijelaskannya bahwa hakim bisa saja membatalkan atau menolak bila dirasa ada kejanggalan.

“Rencananya memang akan melakukan sidang isbat. Nanti kita akan melakukan verifikasi lagi disini. Karena kita ada prosedur tertentu,”terang M Habibullah.

Selain itu, meskipun peserta sidang isbat telah mengajukan persyaratan mengenai saksi dua orang. Tetapi bila hakim merasa perlu, dirinya berhak meminta saksi tambahan. Hal ini guna menghindari penyalahgunaan proses. Sebab, apa yang dilakukan ini terkait hukum agama.

“Hakim berhak meminta hal yang diluar proses di kesra. Itu bila dinilai hakim diperlukan,”ucapnya. mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Bawang Putih Meroket

Next Post

Wabup Bakal Sidak PNS Nakal

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In