• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komplotan Pencuri HP Dibekuk

Komplotan Pencuri HP Dibekuk

5 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dua orang pelaku tindak pidana pencurian Hanponde Genggam di salah satu counter HP dalam Kota Kuakatungkal,  berinisial PD dan GS berhasil diamankan Aparat Kepolisian Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Kejadian ini pada akhir bulan Mei 2017 lalu.

Awalnya,  kedua pelaku ini melihat kondisi sepi, maka mereka masuk kedalam ruko konter melalui pintu atas dengan merusak kunci. Masing masing pelaku memiliki peran yang berbeda, satu pelaku masuk dan mengambil hasil curian dan satu lagi membawa hasil curian dan menunggu dibawah dengan menggunakan sepeda motor.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Kasat Reskrim Mapolres Tanjab Barat AKP Pandit Wasiato menjelaskan,  kedua pelaku ini diamankan bersama barang bukti nya yang belum sempat dijual mereka. 39 Handpond Genggam berbagai jenis dan merk yang telah dicuri oleh kedua pelaku kemarin itu. “Kedua pelaku yang kita amankan itu berinisial PD dan GS,” ungkap Pandit, Senin (05/06) kemarin.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada Polisi,  Kata Pandit handpond yang dicuri mereka sudah ada sebagian telah dijual ke warga dengan harga yang murah dan bervariasi. “Sudah ada yang dijual ke orang yang tidak dikenal HP hasil curian itu,” bebernya.

Atas perbuatan kedua pelaku ini,  maka PD dan GS terjerat pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara. “Kalau hasil penjualan itu,  kedua pelaku mengaku untuk kebutuhan sehari hari. Korban mengalami kerugian sekitar 30 juta,” tandasnya.

Senada, kedua pelaku ini didepan wartawan mengaku,  benar hasil pencurian HP ini dijual mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Bahkan,  kata dia aksi nekad ini dilakukan pihaknya lantaran ada kesempatan saja.

“Saya baru satu kali ini mencuri pak, dan tidak ada niat,” sebut pria yang mengaku sehari hari pedagang jengkol di Pasar Parit I Kualatungkal itu. (mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Sadu Giat Bakti Sosial di Masjid Ar-rahman

Next Post

Ketua DPRD Dukung Pemberantasan Narkoba

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In