• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komplotan Pencuri HP Dibekuk

Komplotan Pencuri HP Dibekuk

5 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dua orang pelaku tindak pidana pencurian Hanponde Genggam di salah satu counter HP dalam Kota Kuakatungkal,  berinisial PD dan GS berhasil diamankan Aparat Kepolisian Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Kejadian ini pada akhir bulan Mei 2017 lalu.

Awalnya,  kedua pelaku ini melihat kondisi sepi, maka mereka masuk kedalam ruko konter melalui pintu atas dengan merusak kunci. Masing masing pelaku memiliki peran yang berbeda, satu pelaku masuk dan mengambil hasil curian dan satu lagi membawa hasil curian dan menunggu dibawah dengan menggunakan sepeda motor.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Kasat Reskrim Mapolres Tanjab Barat AKP Pandit Wasiato menjelaskan,  kedua pelaku ini diamankan bersama barang bukti nya yang belum sempat dijual mereka. 39 Handpond Genggam berbagai jenis dan merk yang telah dicuri oleh kedua pelaku kemarin itu. “Kedua pelaku yang kita amankan itu berinisial PD dan GS,” ungkap Pandit, Senin (05/06) kemarin.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada Polisi,  Kata Pandit handpond yang dicuri mereka sudah ada sebagian telah dijual ke warga dengan harga yang murah dan bervariasi. “Sudah ada yang dijual ke orang yang tidak dikenal HP hasil curian itu,” bebernya.

Atas perbuatan kedua pelaku ini,  maka PD dan GS terjerat pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara. “Kalau hasil penjualan itu,  kedua pelaku mengaku untuk kebutuhan sehari hari. Korban mengalami kerugian sekitar 30 juta,” tandasnya.

Senada, kedua pelaku ini didepan wartawan mengaku,  benar hasil pencurian HP ini dijual mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Bahkan,  kata dia aksi nekad ini dilakukan pihaknya lantaran ada kesempatan saja.

“Saya baru satu kali ini mencuri pak, dan tidak ada niat,” sebut pria yang mengaku sehari hari pedagang jengkol di Pasar Parit I Kualatungkal itu. (mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Sadu Giat Bakti Sosial di Masjid Ar-rahman

Next Post

Ketua DPRD Dukung Pemberantasan Narkoba

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In