• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Polisi

7 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satuan anggota reskrim Mapolres Tanjab Barat belum lama ini membekuk spesialis pencuri rumah kosong di Jalan Balai Marga dalam Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, SIK melalui Kasat Reskrim nya AKP Pandit Wasiato mengatakan, benar kemarin pihaknya berhasil menangkap satu orang pelaku spesialis bongkar rumah warga yang berlokasi di Jalan Balai Marga, Kel Tungkal III, Kec Tungkal Ilir.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Pandit menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi, Senin 29 Mei 2017 sekitar pukul 20.30 Wib. Korban Indra Saputra Bin Arbain (31) swasta. Sedangkan barang bukti yang dicuri alat elektronik berupa speker dua unit. “Pelaku yang kita amankan itu berinisial EW (36) pengangguran warga Kualatungkal,” kata Kasatreskrim, Sabtu kemarin diruang kerjanya.

Hari itu juga, lanjut dia pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Polres guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku itu baru keluar dari penjara kemarin dengan kasus yang sama,” sebutnya.

Atas perbuatan dia, kata Pandit maka pelaku terjerat pasal tentang pencurian KUHPidana. “Tersangka EW disangkakan pasal 363 KUHP ancaman diatas lima tahun,” tandasnya. (mg)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Akan Intervensi Harga Sembako

Next Post

Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Cair

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In