• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Polisi

7 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satuan anggota reskrim Mapolres Tanjab Barat belum lama ini membekuk spesialis pencuri rumah kosong di Jalan Balai Marga dalam Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, SIK melalui Kasat Reskrim nya AKP Pandit Wasiato mengatakan, benar kemarin pihaknya berhasil menangkap satu orang pelaku spesialis bongkar rumah warga yang berlokasi di Jalan Balai Marga, Kel Tungkal III, Kec Tungkal Ilir.

Berita Lainnya

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Pandit menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi, Senin 29 Mei 2017 sekitar pukul 20.30 Wib. Korban Indra Saputra Bin Arbain (31) swasta. Sedangkan barang bukti yang dicuri alat elektronik berupa speker dua unit. “Pelaku yang kita amankan itu berinisial EW (36) pengangguran warga Kualatungkal,” kata Kasatreskrim, Sabtu kemarin diruang kerjanya.

Hari itu juga, lanjut dia pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Polres guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku itu baru keluar dari penjara kemarin dengan kasus yang sama,” sebutnya.

Atas perbuatan dia, kata Pandit maka pelaku terjerat pasal tentang pencurian KUHPidana. “Tersangka EW disangkakan pasal 363 KUHP ancaman diatas lima tahun,” tandasnya. (mg)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Akan Intervensi Harga Sembako

Next Post

Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Cair

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In