• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Sarolangun Tetapkan Standar Zakat Fitrah

Pemkab Sarolangun Tetapkan Standar Zakat Fitrah

8 Juni 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun sudah menetapkan besaran zakat fitrah 1438 H tahun 2017. Hasil kesepakatan, ditetapkan untuk standar zakat fitrah tertinggi sebesar Rp 37.500 dan zakat terendah Rp 22.750.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Kesra Setda Sarolangun, H Juddin dihubungi awak media, Rabu (7/6). Dia mengatakan, penetapan standar zakat fitrah dilakukan Kemenag Sarolangun dengan memperhatikan harga beras dipasaran.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Yakni mulai dari harga beras tertinggi hingga terendah di Pasar Sarolangun. Selain itu juga mengacu pada daftar isian harga rata-rata beberapa harga bahan pokok pangan di Sarolangun, dari Dinas Koperindag.

“Penetapan Zakat fitrah adalah hasil survey harga bahan pokok di pasar kota Sarolangun dan berdasar daftar isian harga rata-rata beberapa harga bahan pokok pangan di Sarolangun dari Dinas Koperindag,” kata H Juddin.

Dijelaskannya, bahwa besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat muslim di Sarolangun sebesar 2,5 kilogram beras. Atau dapat diuangkan sesuai harga beras yang dimakan sehari hari saat ini.

“Jumlah Zakat Fitrah Tahun ini empat tingkatan. Mulai dari tertinggi Rp 37.500, Tinggi Rp 27.500, menengah 25.900 dan terendah Rp 22.750,” ungkapnya.

Diungkapkannya, penetapan tersebut oleh kementrian agama. Dan untuk kabupaten Sarolangun telah ditandatangani Bupati.

“Itu standar untuk kita Kabupaten Sarolangun. Itu telah ditandatangani oleh Bupati.

Dijelaskannya, nominal zakat fitra setiap tahunnya bisa berubah-rubah. Yakni tergantung dari kondisi pasar saat ini.

“Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari. Atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku dipasaran,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat yang ingin membayar zakat dapat disalurkan melalui amil zakat fitrah yang ada ditempat masing-masing. Dengan harapan nantinya, semua yang berhak menerima (Asnaf) tidak ada yang tidak menerima zakat fitrah.

“Harapan kita, satu hari sebelum Idhul Fitri sudah selesai dibagikan kepada Mustahiq agar lebih besar manfaatnya,” pungkasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Akses Transportasi Mempengaruhi Penyampaian Informasi Pentingnya KB

Next Post

4,87 Juta Batang Rokok Tanpa Bea Cukai Diamankan

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In