• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PNS Terima THR, Honorer Masih Tergantung

PNS Terima THR, Honorer Masih Tergantung

11 Juni 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Kabar baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah memastikan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi para PNS. Untuk gaji ke-14 itu, Pemkab Sarolangun telah menyiapkan dana sebesar Rp 14,6 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daeah (DPKAD) Sarolangun, Iskandar, pihak masih menunggu petunjuk teknis pemberian gaji ke-14 tersebut.

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

“THR itu kan gaji ke-14 kalau dalam pemerintahan. Sudah kita siap dana itu, sekitar Rp 14 miliar lebih, kita masih menunggu juknisnya,” ujar Iskandar, belum lama ini.

Dana yang disiapkan tersebut akan dibagikan sesuai dengan jumlah PNS yang ada sesuai dari golongan jabatannya.

“PNS Sarolangun ada sekitar 4.600 orang. Jadi dana yang kita siapkan sebanyak Rp 14,6 miliar. Biasanya diberikan pada H-7 lebaran,” jelasnya.

Jika PNS di lingkup Pemkab Sarolangun mendapatan THR berupa gaji ke-14. Lalu bagaimna dengan tenaga honorer, apakah juga mendapatkan THR dari pemerintah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Iskandar mengatakan, bahwa dana THR untuk tenaga honerer tidak dianggarkan oleh Pemkab. Namun katanya, tidak berarti tenaga honorer tidak mendapatkan THR. THR bagi tenaga honorer itu diberikan berdasarkan kebijakan masing-masing OPD. OPD tempat mereka bertugas itulah yang akan memberikan THR sesuai kemampuan. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Menunggu Nilai Zakat Keputusan Kanwil

Next Post

Wabup Sambut Kunjungan Kapolda Safari Ramadhan

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In