• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PNS Terima THR, Honorer Masih Tergantung

PNS Terima THR, Honorer Masih Tergantung

11 Juni 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Kabar baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah memastikan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi para PNS. Untuk gaji ke-14 itu, Pemkab Sarolangun telah menyiapkan dana sebesar Rp 14,6 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daeah (DPKAD) Sarolangun, Iskandar, pihak masih menunggu petunjuk teknis pemberian gaji ke-14 tersebut.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“THR itu kan gaji ke-14 kalau dalam pemerintahan. Sudah kita siap dana itu, sekitar Rp 14 miliar lebih, kita masih menunggu juknisnya,” ujar Iskandar, belum lama ini.

Dana yang disiapkan tersebut akan dibagikan sesuai dengan jumlah PNS yang ada sesuai dari golongan jabatannya.

“PNS Sarolangun ada sekitar 4.600 orang. Jadi dana yang kita siapkan sebanyak Rp 14,6 miliar. Biasanya diberikan pada H-7 lebaran,” jelasnya.

Jika PNS di lingkup Pemkab Sarolangun mendapatan THR berupa gaji ke-14. Lalu bagaimna dengan tenaga honorer, apakah juga mendapatkan THR dari pemerintah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Iskandar mengatakan, bahwa dana THR untuk tenaga honerer tidak dianggarkan oleh Pemkab. Namun katanya, tidak berarti tenaga honorer tidak mendapatkan THR. THR bagi tenaga honorer itu diberikan berdasarkan kebijakan masing-masing OPD. OPD tempat mereka bertugas itulah yang akan memberikan THR sesuai kemampuan. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Menunggu Nilai Zakat Keputusan Kanwil

Next Post

Wabup Sambut Kunjungan Kapolda Safari Ramadhan

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In