• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Napi Diusul Dapat Remisi Idul Fitri

Ratusan Napi Diusul Dapat Remisi Idul Fitri

12 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Kualatungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada hari raya Idul Fitri tahun 2017 ini, mengajukan pemberian Remisi kepada 279 Narapidana (Napi).

Menariknya, dari ratusan warga binaan yang akan mendapatkan Remisi tersebut, empat orang diantaranya langsung bebas. Karena mendapatkan Remisi Khusus (RK) II.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Kepala Lapas Klas IIb Kualatungkal, Wahyu Hidayat melalui Azwan Kasi Binadik dan Giatja Lapas setempat mengungkapkan hal itu. Ditahun 2017 ini pada perayaan hari raya Idul Fitri 1438 H, ada 279 warga binaan yang mendapatkan remisi, empat warga binaan langsung bebas.

“Iya tahun ini ada 279 orang. Pidana umum 157 orang, Pidana khusus Narkoba 119 orang, Tipikor 3 orang. Dan 4 orang mendapatkan RK II atau bebas,” ungkap Azwan pada harian ini via ponsel.

Dalam pemberian Remisi, bukan hanya diberikan begitu saja. Namun ada regulasi dalam pemberian remisi itu sendiri. Dasarnya, UU No. 12 tahun 1995, PP. No.32 thn 1999, Permenkumham no.M.01.PK.04-10 thn 2007, dan PP. No.99 thn 2012.

“Ini masih kita ajukan. Nanti untuk pemberian Remisi pidana umum, persetujuannya dari kantor wilayah Jambi. Sedangkan Remisi pidana khusus persetujuan dari Pusat,” jelas Azwan.

Terkait dengan hal itu pula kata Azwan, untuk besaran Remisi itu sendiri mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

‪”Besaran remisi mulai dari 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari berdasarkan lama pidana yang sudah dijalankan,” pungkasnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Next Post

Jelang Lebaran Disnakan Pastikan Gelar Razia

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In