• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Izin PNS Mudik Gunakan Mobnas

Pemkab Izin PNS Mudik Gunakan Mobnas

18 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mengizinkan pegawai setempat, untuk mengunakan kendaraan dinas (Mobnas) pada mudik lebaran 2017 nanti.

Namun, izin yang diberikan pemkab kepada PNS atau pejabat ini untuk mengunakan Mobnas tentu ada batasnya. Pemkab hanya memperbolehkan kendaraan dinas khusus diwilayah propinsi saja, dan tidak diperbolehkan keluar dari wilayah Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Drs. H. Ambok Tuo mengatakan, yang memakai mobil dinas itu adalah mobil jabatan, dan mobil jabatan itu diberikan pemerintah kepada yang bersangkutan dalam memperlancar dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya, sesuai dengan tugas pokok berdasarkan keputusan bupati yang telah diberikan.

“Persoalan sekarang ini, pada hari raya libur panjang. Mereka yang akan mengunakan mobil dinas untuk balik kampung, asalkan masih didalam wilayah Provinsi Jambi silahkan,” ujar Sekda.

Yang penting kata sekda, kendaraan dinas tersebut dijaga dan dipelihara, dan apabila terjadi kerusakan harus diperbaiki mengunakan dana pribadi.

“Apabila terjadi kerusakan, jangan sampai mengunakan biaya dari dinas atau pun duet negara untuk memperbaikinya. Harus diperbaiki sendiri bagi yang memakainya,” tegas Sekda. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Lebarang Pasokan BBM Ditambah 15 Persen

Next Post

Jembatan Kayu Minim Perhatian Pemerintah

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In