• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Izin PNS Mudik Gunakan Mobnas

Pemkab Izin PNS Mudik Gunakan Mobnas

18 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mengizinkan pegawai setempat, untuk mengunakan kendaraan dinas (Mobnas) pada mudik lebaran 2017 nanti.

Namun, izin yang diberikan pemkab kepada PNS atau pejabat ini untuk mengunakan Mobnas tentu ada batasnya. Pemkab hanya memperbolehkan kendaraan dinas khusus diwilayah propinsi saja, dan tidak diperbolehkan keluar dari wilayah Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Drs. H. Ambok Tuo mengatakan, yang memakai mobil dinas itu adalah mobil jabatan, dan mobil jabatan itu diberikan pemerintah kepada yang bersangkutan dalam memperlancar dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya, sesuai dengan tugas pokok berdasarkan keputusan bupati yang telah diberikan.

“Persoalan sekarang ini, pada hari raya libur panjang. Mereka yang akan mengunakan mobil dinas untuk balik kampung, asalkan masih didalam wilayah Provinsi Jambi silahkan,” ujar Sekda.

Yang penting kata sekda, kendaraan dinas tersebut dijaga dan dipelihara, dan apabila terjadi kerusakan harus diperbaiki mengunakan dana pribadi.

“Apabila terjadi kerusakan, jangan sampai mengunakan biaya dari dinas atau pun duet negara untuk memperbaikinya. Harus diperbaiki sendiri bagi yang memakainya,” tegas Sekda. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Lebarang Pasokan BBM Ditambah 15 Persen

Next Post

Jembatan Kayu Minim Perhatian Pemerintah

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In