• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Izin PNS Mudik Gunakan Mobnas

Pemkab Izin PNS Mudik Gunakan Mobnas

18 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mengizinkan pegawai setempat, untuk mengunakan kendaraan dinas (Mobnas) pada mudik lebaran 2017 nanti.

Namun, izin yang diberikan pemkab kepada PNS atau pejabat ini untuk mengunakan Mobnas tentu ada batasnya. Pemkab hanya memperbolehkan kendaraan dinas khusus diwilayah propinsi saja, dan tidak diperbolehkan keluar dari wilayah Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Drs. H. Ambok Tuo mengatakan, yang memakai mobil dinas itu adalah mobil jabatan, dan mobil jabatan itu diberikan pemerintah kepada yang bersangkutan dalam memperlancar dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya, sesuai dengan tugas pokok berdasarkan keputusan bupati yang telah diberikan.

“Persoalan sekarang ini, pada hari raya libur panjang. Mereka yang akan mengunakan mobil dinas untuk balik kampung, asalkan masih didalam wilayah Provinsi Jambi silahkan,” ujar Sekda.

Yang penting kata sekda, kendaraan dinas tersebut dijaga dan dipelihara, dan apabila terjadi kerusakan harus diperbaiki mengunakan dana pribadi.

“Apabila terjadi kerusakan, jangan sampai mengunakan biaya dari dinas atau pun duet negara untuk memperbaikinya. Harus diperbaiki sendiri bagi yang memakainya,” tegas Sekda. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Lebarang Pasokan BBM Ditambah 15 Persen

Next Post

Jembatan Kayu Minim Perhatian Pemerintah

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In