• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Izin PNS Mudik Gunakan Mobnas

Pemkab Izin PNS Mudik Gunakan Mobnas

18 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mengizinkan pegawai setempat, untuk mengunakan kendaraan dinas (Mobnas) pada mudik lebaran 2017 nanti.

Namun, izin yang diberikan pemkab kepada PNS atau pejabat ini untuk mengunakan Mobnas tentu ada batasnya. Pemkab hanya memperbolehkan kendaraan dinas khusus diwilayah propinsi saja, dan tidak diperbolehkan keluar dari wilayah Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Drs. H. Ambok Tuo mengatakan, yang memakai mobil dinas itu adalah mobil jabatan, dan mobil jabatan itu diberikan pemerintah kepada yang bersangkutan dalam memperlancar dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya, sesuai dengan tugas pokok berdasarkan keputusan bupati yang telah diberikan.

“Persoalan sekarang ini, pada hari raya libur panjang. Mereka yang akan mengunakan mobil dinas untuk balik kampung, asalkan masih didalam wilayah Provinsi Jambi silahkan,” ujar Sekda.

Yang penting kata sekda, kendaraan dinas tersebut dijaga dan dipelihara, dan apabila terjadi kerusakan harus diperbaiki mengunakan dana pribadi.

“Apabila terjadi kerusakan, jangan sampai mengunakan biaya dari dinas atau pun duet negara untuk memperbaikinya. Harus diperbaiki sendiri bagi yang memakainya,” tegas Sekda. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Lebarang Pasokan BBM Ditambah 15 Persen

Next Post

Jembatan Kayu Minim Perhatian Pemerintah

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In