• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Spesialis Curas Digulung Polisi

Tiga Spesialis Curas Digulung Polisi

4 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Sarolangun menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).  Ketiga pelaku Yayang Bin Syamsul Bahri (22) warga Desa Panti, Jenni Saputra Bin Usman (18 ) warga Desa Sungai Baung dan Hendri Bin Arsyad (21 ) warga Desa Panti Rt. 09, Kecamatan Sarolangun, diringkus ditempat berbeda, pada Minggu (02/07).

“Iya benar, kami berhasil mengamankan tiga pelaku Curas yang beroperasi di wilayah hukum Polres Sarolangun pada hari minggu kemarin. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 -12.00 wib yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Suhartono,”kata Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Agus Saleh, Senin (03/07).

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Menurutnya, penangkapan tersangka curas tersebut berdasarkan dengan laporan LP /B-36 / VI / 2017 / Polsek Srl/Res Sarolangun pada tanggal 20 juni 2017  dan laporan pada tanggal 25 Juni 2017 lalu. Penangkapan ketiga pelaku berawal dari petugas yang mendapat informasi bahwa salah seorang tersangka atas nama Hendri sedang berada di rumahnya di Desa Panti. Kemudian, pihak kepolisian bergerak dan langsung mengamankan tersangka Hendri tersebut.

“Selanjutnya, terhadap tersangka Hendri dilakukan pengembangan menunjukan keberadaan tersangka lainnya. Tersangka Hendri  mengarahkan menuju ke rumah AS  merupakan DPO kasus 480 KUHP, tapi AS tidak berhasil di tangkap, Selanjutnya petugas bergerak untuk membawa tersangka Hendri ke Polres. Pada saat itu petugas berpapasan dengan  Kedua tersangka lainnya yakni Yayang dan Jeni dengan mengendarai satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega di Jalan SMA satu Sarolangun, petugas melakukan pengejaran sampai ke Lapas Sarolangun dan diperkebunan Sawit kedua tersangka berhasil di tangkap,” Kompol Agus Saleh menjelaskan.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam dan dua bilah pisau untuk melakukan pengancaman terhadap korban saat melakukan aksinya. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara diatas tujuh tahun.

“Ketiga tersangka masih diamankan di Mapolres Sarolangun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya. (luk)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Anak Buah Belum Becus,  Bupati Kerinci Berang

Next Post

Hari Pertama Masuk Kerja, 99 Persen ASN Sekretariat Hadir

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In