• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Spesialis Curas Digulung Polisi

Tiga Spesialis Curas Digulung Polisi

4 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Sarolangun menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).  Ketiga pelaku Yayang Bin Syamsul Bahri (22) warga Desa Panti, Jenni Saputra Bin Usman (18 ) warga Desa Sungai Baung dan Hendri Bin Arsyad (21 ) warga Desa Panti Rt. 09, Kecamatan Sarolangun, diringkus ditempat berbeda, pada Minggu (02/07).

“Iya benar, kami berhasil mengamankan tiga pelaku Curas yang beroperasi di wilayah hukum Polres Sarolangun pada hari minggu kemarin. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 -12.00 wib yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Suhartono,”kata Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Agus Saleh, Senin (03/07).

Berita Lainnya

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Menurutnya, penangkapan tersangka curas tersebut berdasarkan dengan laporan LP /B-36 / VI / 2017 / Polsek Srl/Res Sarolangun pada tanggal 20 juni 2017  dan laporan pada tanggal 25 Juni 2017 lalu. Penangkapan ketiga pelaku berawal dari petugas yang mendapat informasi bahwa salah seorang tersangka atas nama Hendri sedang berada di rumahnya di Desa Panti. Kemudian, pihak kepolisian bergerak dan langsung mengamankan tersangka Hendri tersebut.

“Selanjutnya, terhadap tersangka Hendri dilakukan pengembangan menunjukan keberadaan tersangka lainnya. Tersangka Hendri  mengarahkan menuju ke rumah AS  merupakan DPO kasus 480 KUHP, tapi AS tidak berhasil di tangkap, Selanjutnya petugas bergerak untuk membawa tersangka Hendri ke Polres. Pada saat itu petugas berpapasan dengan  Kedua tersangka lainnya yakni Yayang dan Jeni dengan mengendarai satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega di Jalan SMA satu Sarolangun, petugas melakukan pengejaran sampai ke Lapas Sarolangun dan diperkebunan Sawit kedua tersangka berhasil di tangkap,” Kompol Agus Saleh menjelaskan.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam dan dua bilah pisau untuk melakukan pengancaman terhadap korban saat melakukan aksinya. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara diatas tujuh tahun.

“Ketiga tersangka masih diamankan di Mapolres Sarolangun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya. (luk)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Anak Buah Belum Becus,  Bupati Kerinci Berang

Next Post

Hari Pertama Masuk Kerja, 99 Persen ASN Sekretariat Hadir

Related Posts

Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In