• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Husni Digulung Polisi Lagi

Husni Digulung Polisi Lagi

4 Juli 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP  –  Husni Rahmat seorang residivis spesialis curanmor kembali dibekuk Aparat Polres Tanjung Jabung Timur. Dari delapan laporan curanmor yang diterima Polres Tanjabtim, empat diantaranya diakui pelaku lantaran keempat sepeda motor tersebut masih ditangan pelaku. Pelaku tak dapat berbuat banyak ketika tim sergap buser Polres Tanjabtim, menggerebek kediamannya di Desa Kota Kandes Kecamatan Dendang, belum lama ini.

Husni Rahmat yang sebelumnya telah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, seakan tidak jera dan kembali melakukan tindak pidana serupa. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku hanya memanfaatkan kelalaian pemilik sepeda motor yang diparkir di sembarang tempat dan tidak dikunci stang.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Saya hanya memutus kabel saja, dan tidak menggunakan kunci khusus,” aku pelaku yang menjalankan aksinya seorang diri.

Menurut pengakuan pelaku sepeda motor hasil curiannya tersebut, dijual ke seorang penadah yang berada di Tungkal Ulu seharga Rp. 2,5 juta per unit. Adapun kecamatan yang menjadi daerah operasi pelaku meliputi lima kecamatan, yakni Kecamatan Dendang, Rantau Rasau, Geragai, Muarasabak Barat, dan Muarasabak Timur.

 

“Uangnya digunakan untuk ngumpul sama temen-temen,” kata pelaku yang telah memiliki seorang istri dan dua orang anak.

Terpisah, Kapolres Tanjabtim AKBP Marinus Marantika Sitepu mengatakan, pelaku sendiri memang telah sejak lama menjadi target operasi. Dengan tertangkapnya Husni Rahmat ini, pihak kepolisian berharap dapat segera menungkap empat kasus curanmor lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanjabtim.

 

“Kasus ini akan kita kembangkan, karena dari delapan laporan curanmor yang kita terima. Pelaku baru mengakui empat kasus diantaranya,” jelas Kapolres, Selasa (04/07).

 

Pelaku sendiri lanjut kapolres merupakan residivis spesialis curanmor, dimana sebelumnya pelaku telah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Pelaku menjalankan aksi curanmor seorang diri, dengan memanfaatkan kelalaian pemilik motor. Seperti motor yang diparkir sembarang di pinggir jalan atau kebun, dan motor yang diparkir di halaman rumah dimana situasi sekitar cukup lengang.

 

Akibat perbuatan pelaku lanjut Kapolres, pelaku akan diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Klaim Mudik Lebaran 2017 Lancar

Next Post

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Panen Perdana Padi

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In