• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Bandit Ranmor Disikat

Tiga Bandit Ranmor Disikat

5 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Jajaran Kepolisian Polres Sarolangun Minggu kemarin (02/07), berhasil menyikat tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Ke tiga orang tersebut merupakan pelaku pencurian motor spesialis merampas sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Hukum Polres Sarolangun.

Dari data yang berhasil didapatkan harian ini, kemarin (03/07), penangkapan itu terjadi pada sekitar Pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib. Ketiganya berhasil ditangkap pihak kepolisian Satreskrim Polres Sarolangun.

Berita Lainnya

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK, melalui Kasat Rekrim Iptu Suhar Tono menjelaskan, ketiga tersangka tersebut merupakan warga Desa Panti dan Desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun.

“Tersangka ada tiga orang yakni Yayang Bin Syamsul Bahri 22 tahun warga Desa Panti. Jenni Saputra Bin Usman 18 tahun Desa Sungai Baung dan Hendri Bin Arsyad 21 tahun Warga Desa Panti Kecamatan Sarolangun,” ujar Kasat Reskrim.

Dia menjelaskan, bahwa penangkapan itu bermula saat tersangka Hendri sedang berada di rumahnya di Desa Panti, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk di lakukan pengembangan, alhasil dengan kicauannya polisi mendapatkan identitas baru dengan menunjukkan rumah rekannya yang kala itu sedang tidak ada di TKP.

Saat hendak kembali membawa tersangka Hendri ke Polres, di jalan berpapasan terlihat dua pelaku Yayang dan Jeni tengah mengendarai motor. Dengan sigap dilakukan pengejaran sampai ke Lapas Sarolangun dan di perkebunan sawit keduanya berhasil ditangkap.

“Tiga tersangka sudah kita amankan, dengan barang bukti 1 unit SPM merk Yamaha Vega warna hitam, 2 bilah pisau untuk melakukan pengancaman terhadap korban. Ancaman hukuman 365 KUHP 7 Tahun Penjara,” pungkasnya.(luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Rest Area di Sarolangun Jadi Tempat “Mesum”

Next Post

OPD Manfaatkan Suasana Lebaran untuk Halal Bil Halal

Related Posts

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In