• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Bandit Ranmor Disikat

Tiga Bandit Ranmor Disikat

5 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Jajaran Kepolisian Polres Sarolangun Minggu kemarin (02/07), berhasil menyikat tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Ke tiga orang tersebut merupakan pelaku pencurian motor spesialis merampas sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Hukum Polres Sarolangun.

Dari data yang berhasil didapatkan harian ini, kemarin (03/07), penangkapan itu terjadi pada sekitar Pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib. Ketiganya berhasil ditangkap pihak kepolisian Satreskrim Polres Sarolangun.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK, melalui Kasat Rekrim Iptu Suhar Tono menjelaskan, ketiga tersangka tersebut merupakan warga Desa Panti dan Desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun.

“Tersangka ada tiga orang yakni Yayang Bin Syamsul Bahri 22 tahun warga Desa Panti. Jenni Saputra Bin Usman 18 tahun Desa Sungai Baung dan Hendri Bin Arsyad 21 tahun Warga Desa Panti Kecamatan Sarolangun,” ujar Kasat Reskrim.

Dia menjelaskan, bahwa penangkapan itu bermula saat tersangka Hendri sedang berada di rumahnya di Desa Panti, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk di lakukan pengembangan, alhasil dengan kicauannya polisi mendapatkan identitas baru dengan menunjukkan rumah rekannya yang kala itu sedang tidak ada di TKP.

Saat hendak kembali membawa tersangka Hendri ke Polres, di jalan berpapasan terlihat dua pelaku Yayang dan Jeni tengah mengendarai motor. Dengan sigap dilakukan pengejaran sampai ke Lapas Sarolangun dan di perkebunan sawit keduanya berhasil ditangkap.

“Tiga tersangka sudah kita amankan, dengan barang bukti 1 unit SPM merk Yamaha Vega warna hitam, 2 bilah pisau untuk melakukan pengancaman terhadap korban. Ancaman hukuman 365 KUHP 7 Tahun Penjara,” pungkasnya.(luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Rest Area di Sarolangun Jadi Tempat “Mesum”

Next Post

OPD Manfaatkan Suasana Lebaran untuk Halal Bil Halal

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In