• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPN Tanjabbar Klarifikasi Soal Pungli Prona

BPN Tanjabbar Klarifikasi Soal Pungli Prona

9 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar),  memenuhi panggilan dewan dari Komisi I DPRD Kabupaten setempat untuk mengklarifikasi informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Proyek Operasi Nasional (Prona) alias sertifikat gratis tahun 2017 yang diprogramkan oleh Presiden RI Joko widodo khusus untuk masyarakat kurang mampu awal pekan lalu.

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar, Syafrizal Lubis mengatakan,  informasi yang beredar dikalangan masyarakat desa, ada permintaan biaya oleh pelaksana di bawah mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk pembuatan sertifikat Prona.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Tidak hanya itu, Politikus Golkar ini juga mengaku pihak kerap menerima surat masuk aduan dari masyarakat tentang bobroknya pelayanan BPN Tanjabbar terhadap masyarakat selama ini.

Selaku pimpinan Komisi I DPRD Tanjabbar, Syafrizal Lubis meminta pihak BPN untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tanjabbar.

“Tolong lah pihak BPN memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat, bila tidak mampu dan sanggup silahkan angkat kaki dari sini (Kabupaten Tanjabbar),” tegasnya.

Ia menegaskan, selama ini pelayanan BPN Tanjabbar, dikeluhkan masyarakat, seperti lambannya penerbitan sertifikat dan adanya penerbitan sertifikat timpang tindih.

“Kita mengundang mitra kita BPN, ada surat masuk kekita tentang sengketa tanah dan SOP pelayanan di BPN. Karena sering masuk surat dikomisi satu pengurusan sertifikat sering terlambat, itu kita panggil sebenarnya berapa lama pengurusan sertifikat,” terangnya.

Sementara itu, Kasih Pengaturan Pertanahan (P2) BPN Kabupaten Tanjabbar, Yanto dengan tegas membantah bahwa pihaknya telah memungut biaya dalam setiap pembuatan sertifikat Prona. Menurut Yanto, biaya pembuatan sertifikat Prona telah ditanggung sepenuhnya oleh APBN.

Dijelaskan Yanto, bila di daerah pedesaan masih terindikasi adanya pungli dalam pembuatan sertifikat Prona maka pihak Desa lah yang patut dipertanyakan.

“Prona gak ada biaya, gratis itu. Memang ada biaya matrai yang ditanggung oleh pemohon, tapi kalau administrasinya gratis,” terang Yanto.

Yanto menjelaskan, selama ini pelayanan yang diberikan BPN Tanjabbar telah sesuai dengan petunjuk dan tekhnis (Juknis) yang ada.

” Sudah program pemerintah (Prona), APBN yang membiayainya,” tandas Yanto. mg

ShareTweetSend
Previous Post

PAN Mulai "Hangatkan" Peta Politik Tanjabbar

Next Post

Kodim 0419 Tanjab Perketat Penjagaan

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In