• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat

Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat

10 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satu calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbat), gagal berangkat karena meninggal dunia. Calon jemaah haji yang meninggal karena sakit itu berasal dari Desa Sungai Gebar, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.

“Satu calon jemaah haji kita meninggal setengah bulan lalu. Yang meninggal ialah Alm Ahmad Bin Tarbih asal Sungai Gebar, Kecamatan Betara,” Kata Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Tanjabbar H.Yunus, kemarin.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Yunus menyebutkan, jumlah kuota CJH asal Kabupaten Tanjabbar yang bakal berangkat ke tanah suci Mekkah tahun 2017 ini secara keseluruhan berjumlah 285 orang, jumlah tersebut sudah termasuk dikurangi dengan satu CJH yang meninggal.

“Yang meninggal menjelang berangkat tidak bisa digantikan. CJH kita berkurang satu orang,” jelasnya.

Calon jemaah haji dari Tanjabbar, kata Yunus terbagi dalam dua kloter, yakni kloter 25 dan 26. Jadwal pemberangkatannya pada bulan Agustus 2017 ini.

“Jadwal resmi keberangkatan itu belum ada, namun informasi yang kita terima dari Jambi-Batam itu tanggal 22 dengan 23 Agustus ini (2017). Kloter 25 berjumlah 122 orang, berangkat tanggal 22 Agustus serentak dengan CJH asal Sarolangun dan Muaro Jambi. Kloter 26 jumlahnya 164 orang dan berangkat pada 23 Agustus. Kalau dari Tungkal berarti tanggal 21 dan 22, dua kali pemberangkatan,” papar Yunus.

Soal Paspor dan dokumen lainnya, Yunus mengimbau kepada calon jemaah haji untuk tidak terlalu merisaukannya.

“Pembuatan paspor sudah, dokumen sudah, hanya tinggal satu orang lagi karna paspornya doble,” ujarnya.

Sementara untuk pelaksanaan manasik haji sendiri, lanjut Yunus telah dilakukan di Kecamatan-Kecamatan dalam Kabupaten Tanjabbar. Diantaranya di Kecamatan Tungkal Ilir, Betara, Pengabuan, Senyerang, Tungkal Ulu dan Kecamatan Merlung.

“Manasik haji sudah. Di Kecamatan Tungkal Ilir itu 164 orang, Kecamatan Batara 34 orang, Pengabuan 35 orang, Senyerang 25 orang. Sementara untuk Kecamatan Merlung dan Tungkal Ulu digabung dan dilaksanakan di Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan merlung jumlahnya 12 orang dan Tungkal Ulu 15 orang,” bebernya. mg

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gedung "Sakral" Balai Adat Minim Perhatian

Next Post

Khafid Maju Cabub, Al Haris Cari Wakil

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In