• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat

Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat

10 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satu calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbat), gagal berangkat karena meninggal dunia. Calon jemaah haji yang meninggal karena sakit itu berasal dari Desa Sungai Gebar, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.

“Satu calon jemaah haji kita meninggal setengah bulan lalu. Yang meninggal ialah Alm Ahmad Bin Tarbih asal Sungai Gebar, Kecamatan Betara,” Kata Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Tanjabbar H.Yunus, kemarin.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Yunus menyebutkan, jumlah kuota CJH asal Kabupaten Tanjabbar yang bakal berangkat ke tanah suci Mekkah tahun 2017 ini secara keseluruhan berjumlah 285 orang, jumlah tersebut sudah termasuk dikurangi dengan satu CJH yang meninggal.

“Yang meninggal menjelang berangkat tidak bisa digantikan. CJH kita berkurang satu orang,” jelasnya.

Calon jemaah haji dari Tanjabbar, kata Yunus terbagi dalam dua kloter, yakni kloter 25 dan 26. Jadwal pemberangkatannya pada bulan Agustus 2017 ini.

“Jadwal resmi keberangkatan itu belum ada, namun informasi yang kita terima dari Jambi-Batam itu tanggal 22 dengan 23 Agustus ini (2017). Kloter 25 berjumlah 122 orang, berangkat tanggal 22 Agustus serentak dengan CJH asal Sarolangun dan Muaro Jambi. Kloter 26 jumlahnya 164 orang dan berangkat pada 23 Agustus. Kalau dari Tungkal berarti tanggal 21 dan 22, dua kali pemberangkatan,” papar Yunus.

Soal Paspor dan dokumen lainnya, Yunus mengimbau kepada calon jemaah haji untuk tidak terlalu merisaukannya.

“Pembuatan paspor sudah, dokumen sudah, hanya tinggal satu orang lagi karna paspornya doble,” ujarnya.

Sementara untuk pelaksanaan manasik haji sendiri, lanjut Yunus telah dilakukan di Kecamatan-Kecamatan dalam Kabupaten Tanjabbar. Diantaranya di Kecamatan Tungkal Ilir, Betara, Pengabuan, Senyerang, Tungkal Ulu dan Kecamatan Merlung.

“Manasik haji sudah. Di Kecamatan Tungkal Ilir itu 164 orang, Kecamatan Batara 34 orang, Pengabuan 35 orang, Senyerang 25 orang. Sementara untuk Kecamatan Merlung dan Tungkal Ulu digabung dan dilaksanakan di Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan merlung jumlahnya 12 orang dan Tungkal Ulu 15 orang,” bebernya. mg

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gedung "Sakral" Balai Adat Minim Perhatian

Next Post

Khafid Maju Cabub, Al Haris Cari Wakil

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In