• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polsek Singkut ‘Angkut’ Pelaku Curas

Polsek Singkut ‘Angkut’ Pelaku Curas

11 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Aparat Unit Reskrim Polsek Singkut berhasil membekuk pelaku Pencurian Dengan Kekerasan atau Curas, M Rizki (21) warga Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut, pada Senin (10/07). Ditangkapnya pelaku, setelah satu minggu melakukan aksinya, korban yang bernama Lutfi Hakim (17)  salah seorang pelajar yang tinggal di Desa Payo Lebar Kecamatan Singkut, kejadian tersebut pada Rabu lalu (05/07).

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut, Aparat Polsek Singkut langsung menyelediki itu berhasil mendeteksi tersangka yang bernama M Rizki (21) warga Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut.

Berita Lainnya

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Setelah itu, Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana S.IK melalui Kapolsek Singkut Ipda Yurizal bersama unit Reskrim dan anggota unit intel Polsek Singkut langsung bergerak menuju rumah tersangka, dan berhasil menangkap tersangka saat sedang tertidur pulas dir.

“Tersangka merupakan pelaku Curas. Dia kita tangkap di rumahnya saat sedang tidur pulas di kamarnya, setelah kita tangkap langsung kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek, Selasa (11/07).

Pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curiannya itu telah digadaikan kepada saudaranya bernama Johan warga Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam. Polsek Singkut bersama Polsek Air Hitam menuju ke Desa Lubuk Kepayang dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut.

“Barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna hitam kita dapatkan di Kecamatan Air Hitam, Desa Lubuk Kepayang tempat tersangka menggadaikan motor tersebut,” jelasnya.

Saat ini tersangka masih mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Perwira Polisi Dimutasi

Next Post

Komisi III Pertanyakan Anggaran "Proyek Siluman"

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In