• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Retribusi Kebersihan akan Dilaksanakan

Retribusi Kebersihan akan Dilaksanakan

11 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Untuk menambah Pedapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melalui Dinas Lingkungan Hidup, berencana akan menjalankan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2011.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabbar, Suparjo menjelaskan, bahwa kebijakan ini dijalankan berdasarkan Perda yang telah dibuat, dan sudah disetujui oleh DPRD Tanjabbar. Peraturan Daerah (Perda) itu nomor 7 Tahun 2011 yang berbunyi melakukan penarikan Retribusi Kebersihan sampah dari masyarakat.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

“Selama ini Pemerintah Kabupaten sudah melayani persampahan masyarakat, maka dari itu kita akan tarik retribusi,”kata Suparjo.

Dijelaskannya, retribusi ini akan ditarik melalui Bank Daerah, yaitu Bank Tanggo Rajo, dan retribusi ini akan ditarik melalui kerjasama dengan PDAM. Nantinya masyarakat yang membayar PDAM juga dikenakan langsung retribusi kebersihan.

“Besarannya perbulan sebesar 1.500 rupiah perkepala keluarga,” jelasnya.

Mengenai apakah nantinya penarikan retribusi ini akan menimbulkan polemik di masyarakat, Suparjo mengatakan bahwa Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup memiliki dasar aturan yang jelas untuk menarik retribusi ini.

“Awalnya kita coba ke pelanggan PDAM dahulu, agar lebih mudah proses pembayarannya,”kata Suparjo.

Untuk target enam bulan pertama, hingga akhir tahun mendatang, Suparjo menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup menargetkan sebesar 75 juta pertahun. Angka ini menurutnya, akan terkejar hingga akhir tahun.

“Saat ini kita sedang sosialisasi ke masyarakat mengenai penarikan retribusi ini,”kata dia.

Soal ini, masyarakat Tungkal Ilir, Suhendra ketika dimintai tanggapan terkait wacana ini, menyebutkan bahwa sah sah saja adanya retribusi kebersihan ini. Asalkan, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, melalui Dinas Lingkungan Hidup, benar benar serius untuk menampilkan kota bersih dititik kota Tungkal Ilir ini.

“Kalau untuk kebaikan bersama, dan kota Tungkal Ilir ini menjadi berseih, sah sah saja, asalkan kebersihan dalam kota bisa terjamin dan juga tidak ada tumpukan sampah di dalam kota,” pungkasnya.  (Her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Genjot Promosi Pariwisata

Next Post

BPBD Bangun Posko Antisipasi Rawan Titik Api

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In