• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Retribusi Kebersihan akan Dilaksanakan

Retribusi Kebersihan akan Dilaksanakan

11 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Untuk menambah Pedapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melalui Dinas Lingkungan Hidup, berencana akan menjalankan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2011.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabbar, Suparjo menjelaskan, bahwa kebijakan ini dijalankan berdasarkan Perda yang telah dibuat, dan sudah disetujui oleh DPRD Tanjabbar. Peraturan Daerah (Perda) itu nomor 7 Tahun 2011 yang berbunyi melakukan penarikan Retribusi Kebersihan sampah dari masyarakat.

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

“Selama ini Pemerintah Kabupaten sudah melayani persampahan masyarakat, maka dari itu kita akan tarik retribusi,”kata Suparjo.

Dijelaskannya, retribusi ini akan ditarik melalui Bank Daerah, yaitu Bank Tanggo Rajo, dan retribusi ini akan ditarik melalui kerjasama dengan PDAM. Nantinya masyarakat yang membayar PDAM juga dikenakan langsung retribusi kebersihan.

“Besarannya perbulan sebesar 1.500 rupiah perkepala keluarga,” jelasnya.

Mengenai apakah nantinya penarikan retribusi ini akan menimbulkan polemik di masyarakat, Suparjo mengatakan bahwa Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup memiliki dasar aturan yang jelas untuk menarik retribusi ini.

“Awalnya kita coba ke pelanggan PDAM dahulu, agar lebih mudah proses pembayarannya,”kata Suparjo.

Untuk target enam bulan pertama, hingga akhir tahun mendatang, Suparjo menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup menargetkan sebesar 75 juta pertahun. Angka ini menurutnya, akan terkejar hingga akhir tahun.

“Saat ini kita sedang sosialisasi ke masyarakat mengenai penarikan retribusi ini,”kata dia.

Soal ini, masyarakat Tungkal Ilir, Suhendra ketika dimintai tanggapan terkait wacana ini, menyebutkan bahwa sah sah saja adanya retribusi kebersihan ini. Asalkan, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, melalui Dinas Lingkungan Hidup, benar benar serius untuk menampilkan kota bersih dititik kota Tungkal Ilir ini.

“Kalau untuk kebaikan bersama, dan kota Tungkal Ilir ini menjadi berseih, sah sah saja, asalkan kebersihan dalam kota bisa terjamin dan juga tidak ada tumpukan sampah di dalam kota,” pungkasnya.  (Her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Genjot Promosi Pariwisata

Next Post

BPBD Bangun Posko Antisipasi Rawan Titik Api

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In