• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Tanjabtim Bahas Ranperda LPP-APBD 2016

DPRD Tanjabtim Bahas Ranperda LPP-APBD 2016

11 Juli 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengelar rapat paripurna terkait Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daeah (LPP-APBD) tahun anggaran 2016, pada Selasa (11/07).

Acara yang berlangsung diaula gedung DPRD tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I, Markaban, Wakil Ketua II, Abdul Gafur, Wakil Bupati H Robby Nahliyansyah, seluruh anggota Dewan, para pejabat struktural dan unsur vertikal lainnya.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Dalam penyampaian, Mewakili Pansus LPP-APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2016, Firmansa Ayusda menyebutkan, Pembahasan Ranperda tentang LPP-APBD tahun anggaran 2016 ini dibentuk, berdasarkan keputusan DPRD Tanjabtim nomor 12 tahun 2017 tertanggal 16 juni dengan tegas dan kewajiban antara lain membahas dan menilai serta membuat dan menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPRD.

“Untuk pembahasan Ranperda tentang LPP-APBD tahun anggaran 2016 ini, telah dilaksanakan melalui hearing antara Pansus DPRD bersama TPAD serta SKPD dengan hasil catatan dan saran serta rekomendasi sebagai pedapatan, belanja, transfer, surflus/defisit, pembiayaan netto dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa),” katanya. Ia juga menyaran dan meminta agar setiap OPD dapat melaksanakan semua program yang telah dibuat dan disepakati bersama terus ditingkatkan.

 

“Untuk itu, Pansus memberikan apresiasi terhadap SKPD yang tidak adanya temuan atas laporan hasil pemeriksaan BPK-RI dalam pelaksanaan APBD tahun 2016, kedepannya agar dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan guna mendukung visi dan misi MERAKYAT,” sarannya.

Terhadap SKPD atas laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terdapat temuan, Pansus merekomendasikan untuk sesegera mungkin menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan tersebut.

 

“Kedepannya, Pansus juga menyarakan agar seriap SKPD untuk saling berkoordinasi terutama terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” sarannya.

“Guna perbaikan kinerja pemerintah daerah, rekomendasi, kritik, saran dan catatan Pansus kepada seluruh SKPD ini agar kiranya dapat segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan,” tegasnya mengakhiri sambutan.(fni/adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Elok Nian, Nanti Oom Biayai Kuliah

Next Post

Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In