• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Dua Paket Sabu Warga Harapan Ditangkap

Bawa Dua Paket Sabu Warga Harapan Ditangkap

12 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Seorang pria warga Kelurahan Tungkal Harapan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), berinsial SP ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjabbar karena membawa dua paket sabu-sabu.

Dari tersangka SP petugas kepolisian menyita barang bukti narkoba dua paket sabu-sabu yang siap dipakai dan diedarkan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolres setempat, kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, Rabu (12/07).

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Menantu Nasroel Yasier Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan di Polres Tanjabbar guna proses lebih lanjut. Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dari penangkapan itu, selain dua paket sabu, polisi juga diamankan barang bukti berupa telepon genggam mereka Nokia warna biru muda, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BH 3180 EI.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba di lingkungan mereka dan atas informasi tersebut anggota Opsnal Polres melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan kasusnya sedang kembangkan untuk mengejar pelaku lainnya atau jaringannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Siapkan Logistik Bencana

Next Post

Pemkab Dorong Penangkaran Padi Seluas 10 Hektare

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Menantu Nasroel Yasier Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Menantu Nasroel Yasier Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In