• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Dua Paket Sabu Warga Harapan Ditangkap

Bawa Dua Paket Sabu Warga Harapan Ditangkap

12 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Seorang pria warga Kelurahan Tungkal Harapan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), berinsial SP ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjabbar karena membawa dua paket sabu-sabu.

Dari tersangka SP petugas kepolisian menyita barang bukti narkoba dua paket sabu-sabu yang siap dipakai dan diedarkan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolres setempat, kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, Rabu (12/07).

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan di Polres Tanjabbar guna proses lebih lanjut. Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dari penangkapan itu, selain dua paket sabu, polisi juga diamankan barang bukti berupa telepon genggam mereka Nokia warna biru muda, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BH 3180 EI.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba di lingkungan mereka dan atas informasi tersebut anggota Opsnal Polres melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan kasusnya sedang kembangkan untuk mengejar pelaku lainnya atau jaringannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Siapkan Logistik Bencana

Next Post

Pemkab Dorong Penangkaran Padi Seluas 10 Hektare

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In