• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Dua Paket Sabu Warga Harapan Ditangkap

Bawa Dua Paket Sabu Warga Harapan Ditangkap

12 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Seorang pria warga Kelurahan Tungkal Harapan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), berinsial SP ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjabbar karena membawa dua paket sabu-sabu.

Dari tersangka SP petugas kepolisian menyita barang bukti narkoba dua paket sabu-sabu yang siap dipakai dan diedarkan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolres setempat, kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, Rabu (12/07).

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan di Polres Tanjabbar guna proses lebih lanjut. Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dari penangkapan itu, selain dua paket sabu, polisi juga diamankan barang bukti berupa telepon genggam mereka Nokia warna biru muda, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BH 3180 EI.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba di lingkungan mereka dan atas informasi tersebut anggota Opsnal Polres melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan kasusnya sedang kembangkan untuk mengejar pelaku lainnya atau jaringannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Siapkan Logistik Bencana

Next Post

Pemkab Dorong Penangkaran Padi Seluas 10 Hektare

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In