• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lima Fraksi Setuju 12 Ranperda menjadi Perda

Lima Fraksi Setuju 12 Ranperda menjadi Perda

16 Juli 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jumat (14/07) kemarin menggelar rapat sidang paripurna mendengarkan kata akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap laporan Pansus terkait 12 Ranperda Kabupaten Tanjabtim Tahun 2017.

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjabtim, M. Aris S.kom, didampingi Wakil Ketua I, Markhaban dan Wakil Ketua II, Abdul Gafur. Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, Unsur Forkopimda dan para Kepala OPD.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD tersebut, lima fraksi pada intinya setuju jika 12 Ranperda Kabupaten Tanjatim menjadi Perda namun, ada beberapa catatan saran yang disampaikan fraksi-fraksi yang pada prisipnya mengharapkan agar Ranperda yang telah disetujui dan diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Tanjabtim, segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Adapun 12 Ranperda yang akan diperdakan yaitu, perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perlindungan Produk Lokal, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pendapatan Daerah Lain-lain yang Sah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tahun 2008 tentang Minuman Keras Beralkhol, Rippda Kabupaten Tanjabtim 2016-2026, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing, Pengendalian Kebakaran Lahan, dan Perda Keamanan, Keselamatan Pelayaran Wilayah Kabupaten Tanjabtim.(fni/adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Perbaiki sendiri Bendungan Irigasi yang Jebol

Next Post

Tinggal di Pos Ronda, Ini Keterangan Kades Sinar Kalimantan

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In