• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lima Fraksi Setuju 12 Ranperda menjadi Perda

Lima Fraksi Setuju 12 Ranperda menjadi Perda

16 Juli 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jumat (14/07) kemarin menggelar rapat sidang paripurna mendengarkan kata akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap laporan Pansus terkait 12 Ranperda Kabupaten Tanjabtim Tahun 2017.

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjabtim, M. Aris S.kom, didampingi Wakil Ketua I, Markhaban dan Wakil Ketua II, Abdul Gafur. Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, Unsur Forkopimda dan para Kepala OPD.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD tersebut, lima fraksi pada intinya setuju jika 12 Ranperda Kabupaten Tanjatim menjadi Perda namun, ada beberapa catatan saran yang disampaikan fraksi-fraksi yang pada prisipnya mengharapkan agar Ranperda yang telah disetujui dan diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Tanjabtim, segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Adapun 12 Ranperda yang akan diperdakan yaitu, perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perlindungan Produk Lokal, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pendapatan Daerah Lain-lain yang Sah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tahun 2008 tentang Minuman Keras Beralkhol, Rippda Kabupaten Tanjabtim 2016-2026, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing, Pengendalian Kebakaran Lahan, dan Perda Keamanan, Keselamatan Pelayaran Wilayah Kabupaten Tanjabtim.(fni/adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Perbaiki sendiri Bendungan Irigasi yang Jebol

Next Post

Tinggal di Pos Ronda, Ini Keterangan Kades Sinar Kalimantan

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In