• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lima Fraksi Setuju 12 Ranperda menjadi Perda

Lima Fraksi Setuju 12 Ranperda menjadi Perda

16 Juli 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jumat (14/07) kemarin menggelar rapat sidang paripurna mendengarkan kata akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap laporan Pansus terkait 12 Ranperda Kabupaten Tanjabtim Tahun 2017.

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjabtim, M. Aris S.kom, didampingi Wakil Ketua I, Markhaban dan Wakil Ketua II, Abdul Gafur. Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, Unsur Forkopimda dan para Kepala OPD.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD tersebut, lima fraksi pada intinya setuju jika 12 Ranperda Kabupaten Tanjatim menjadi Perda namun, ada beberapa catatan saran yang disampaikan fraksi-fraksi yang pada prisipnya mengharapkan agar Ranperda yang telah disetujui dan diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Tanjabtim, segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Adapun 12 Ranperda yang akan diperdakan yaitu, perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perlindungan Produk Lokal, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pendapatan Daerah Lain-lain yang Sah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tahun 2008 tentang Minuman Keras Beralkhol, Rippda Kabupaten Tanjabtim 2016-2026, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing, Pengendalian Kebakaran Lahan, dan Perda Keamanan, Keselamatan Pelayaran Wilayah Kabupaten Tanjabtim.(fni/adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Perbaiki sendiri Bendungan Irigasi yang Jebol

Next Post

Tinggal di Pos Ronda, Ini Keterangan Kades Sinar Kalimantan

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In