• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lima Fraksi Setuju 12 Ranperda menjadi Perda

Lima Fraksi Setuju 12 Ranperda menjadi Perda

16 Juli 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jumat (14/07) kemarin menggelar rapat sidang paripurna mendengarkan kata akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap laporan Pansus terkait 12 Ranperda Kabupaten Tanjabtim Tahun 2017.

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjabtim, M. Aris S.kom, didampingi Wakil Ketua I, Markhaban dan Wakil Ketua II, Abdul Gafur. Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, Unsur Forkopimda dan para Kepala OPD.

Berita Lainnya

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD tersebut, lima fraksi pada intinya setuju jika 12 Ranperda Kabupaten Tanjatim menjadi Perda namun, ada beberapa catatan saran yang disampaikan fraksi-fraksi yang pada prisipnya mengharapkan agar Ranperda yang telah disetujui dan diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Tanjabtim, segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Adapun 12 Ranperda yang akan diperdakan yaitu, perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perlindungan Produk Lokal, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pendapatan Daerah Lain-lain yang Sah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tahun 2008 tentang Minuman Keras Beralkhol, Rippda Kabupaten Tanjabtim 2016-2026, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing, Pengendalian Kebakaran Lahan, dan Perda Keamanan, Keselamatan Pelayaran Wilayah Kabupaten Tanjabtim.(fni/adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Perbaiki sendiri Bendungan Irigasi yang Jebol

Next Post

Tinggal di Pos Ronda, Ini Keterangan Kades Sinar Kalimantan

Related Posts

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In