• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tinggal di Pos Ronda, Ini Keterangan Kades Sinar Kalimantan

Tinggal di Pos Ronda, Ini Keterangan Kades Sinar Kalimantan

16 Juli 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Hasanuddin, Kepala desa (Kades) Sinar Kalimantan, Kecamatan Mendahara, menanggapi pemberitaan terkait nenek Galuh yang tinggal disalah satu pos ronda. Ia mengatakan, Karena hingga saat ini status nenek galuh serta anak dan cucunya masih berstatus warga Sungai Kerang Provinsi Riau, maka pihak pemerintah desa (Pemdes) tidak bisa untuk membuat KK dan KTP nya.

“Kita belum menerima surat keterangan pindah, sehingga pihak desa tidak bisa untuk membuat KK dan KTP untuk menjadi penduduk desa sinar kalimantan,” kata Hasanuddin.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Hasanuddin menceritakan, Keberadaan nenek Galuh merupakan warga pendatang dari desa Sungai Kerang Riau, ia bersama satu orang anak laki – laki dan satu orang cucu dengan keadaan sehat wal afiat.

“Sangat disayangkan, nenek Galuh belum memiliki keterangan surat pindah dari desa sungai Kerang untuk kami terima menjadi penduduk desa Sinar Kalimantan, sedangkan anak dari nenek Galuh tersebut kabarnya juga ada berada dijambi,” ceritanya.

Ia menjelaskan, Nenek Galuh pernah dijemput oleh anaknya untuk pulang ke desa Sungai Kerang Riau atau ikut dengan anaknya yang dijambi. Namun, nenek Galuh bersikeras tidak mau ikut anaknya. “Sehingga dengan rasa kecewa anak yang ingin menjemput nenek galuh untuk dibawa kejambi terpaksa pulang dengan rasa sedih karena gagal menjemput ibunya,” jelasnya.“Saat ini, nenek Galuh tetap bertahan tinggal di pos kamling didesa sinar kalimantan,” sambungnya.

Dalam hal ini, pihak pemerintah desa Sinar Kalimantan mengalami kesulitan untuk menghubungi pihak keluarga nenek Galuh yang disungai kerang atau dijambi.“Sehingga kami dari desa tidak berani untuk membuat surat berdomisili dan tidak berani menyatakan bahwa nenek galuh penduduk desa sinar kalimantan, karena surat keterangan pindah dari desa sungai kerang tidak ada samasekali,” ujarnya.

Masih dikatakannya, Ada beberapa warga yang penduduk asli berdomisili didesa sinar kalimantan yang juga tidak memliki tempat tinggal tetap, namun mereka mengontrak tempat tinggal, sedangkan anak dari nenek Galuh tersebut sudah bekerja, tapi tidak mau berupaya mengontrak rumah.

“Kami dari pemerintah desa Sinar Kalimantan sangat mengharapkan dari pihak keluarga nenek Galuh supaya dapat membuat surat keterangan surat pindahnya, karena kami baru bisa membuat surat keterangan berdomisili untuk menjadi penduduk desa sinar kalimantan, kalau ada surat keterangan pindahnya. Kalau sudah ada akan kami bantu untuk membuat KK dan KTP untuk menjadi warga desa sinar kalimantan,” pungkasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Lima Fraksi Setuju 12 Ranperda menjadi Perda

Next Post

Dinas Pendidikan Akomodir 27 Siswa Lingkungan di SMAN 6 Kota Jambi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In