• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sarolangun Bakal Mekarkan Kecamatan

Sarolangun Bakal Mekarkan Kecamatan

19 Juli 2017
in HEADLINE

 

Sarolangun, AP – Jauhnya jarak tempuh pelayanan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengajukan pemekaran dalam waktu dekat ini. Pemekaran tersebut di Kecamatan Mandiangin, Kecamatan Pauh, Kecamatan Batangasai dan Kota Sarolangun.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sarolangun, Cek Endra dalam kegiatan sosialisasi fasilitas persiapan data dan informasi pendukung proses pemekaran kecamatan.

“Ada beberapa Kecamatan yang rencananya kita ajukan untuk dimekarkan. Seperti Kecamatan Mandiangin, Pauh, Batangasai dan kota Sarolangun yang nantinya akan dijadikan kota madya,” kata Bupati, belum lama ini.

Terkait rencana pemekaran tersebut Pemkab Sarolangun telah menganggarkan anggaran pada tahun anggaran tahun ini juga dan dana yang digelontorkan untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 195 juta.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kecamatan yang akan dimekarkan.  Minimal satu kecamatan memiliki sepuluh desa dan dari data yang ada seperti di Kecamatan Mandiangin terdapat 28 desa dan Batangasai terdiri 23 desa. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Warga Tebo Terima KTP Elektronik

Next Post

Relokasi Lapak Pasar Keramat Tinggi Menimbulkan Kekecewaan Pedagang

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In