• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sarolangun Bakal Mekarkan Kecamatan

Sarolangun Bakal Mekarkan Kecamatan

19 Juli 2017
in HEADLINE

 

Sarolangun, AP – Jauhnya jarak tempuh pelayanan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengajukan pemekaran dalam waktu dekat ini. Pemekaran tersebut di Kecamatan Mandiangin, Kecamatan Pauh, Kecamatan Batangasai dan Kota Sarolangun.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sarolangun, Cek Endra dalam kegiatan sosialisasi fasilitas persiapan data dan informasi pendukung proses pemekaran kecamatan.

“Ada beberapa Kecamatan yang rencananya kita ajukan untuk dimekarkan. Seperti Kecamatan Mandiangin, Pauh, Batangasai dan kota Sarolangun yang nantinya akan dijadikan kota madya,” kata Bupati, belum lama ini.

Terkait rencana pemekaran tersebut Pemkab Sarolangun telah menganggarkan anggaran pada tahun anggaran tahun ini juga dan dana yang digelontorkan untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 195 juta.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kecamatan yang akan dimekarkan.  Minimal satu kecamatan memiliki sepuluh desa dan dari data yang ada seperti di Kecamatan Mandiangin terdapat 28 desa dan Batangasai terdiri 23 desa. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Warga Tebo Terima KTP Elektronik

Next Post

Relokasi Lapak Pasar Keramat Tinggi Menimbulkan Kekecewaan Pedagang

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In