• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rokok Ilegal Beredar Bebas di Kualatungkal

Rokok Ilegal Beredar Bebas di Kualatungkal

20 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sejak diamankannya rokok tanpa cukai oleh Pol Airud dan Bea Cukai Kualatungkal September 2016 lalu, peredaran rokok tanpa cukai kembali ditemukan di Tanjabbar. Rokok dengan kemasan kotak berwarna merah, bermerek Luffman ini dibeli warga dengan harga Rp 7 ribu perbungkus.

Saleh salah seorang warga Kualatungkal mengakui jika rokok murah itu diketahui dari temannya. Karena ingin membeli rokok murah dirinya pun mendatangi toko yang dimaksud.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

“Kalau kita beli perbungkus 7 ribu rupiah. Kalau dibeli 1 slop dijual 6 ribu perbungkus,” ungkap Saleh Kamis (20/7).

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Tanjab Barat Syafriwan, SE, mengaku belum mendapatkan kabar itu secara detail.  Meski demikian, pihaknya akan menindaklanjuti karena tidak resmi dan dapat merugikan negara.

“Kami sampai hari ini belum dapat informasi itu secara detail. Tapi informasi yang kami dapat akan ditindaklanjuti,” ungkap Syafriwan, SE.

Persoalan itu kata dia akan disampaikan kepada tim, seperti Polisi dan Satpol-PP danepolisian. “Akan kita akan cek kebenaran dil apangan,” sebutnya.

Apabila hal ini terbukti, Syafriwan menyebut akan dilakukan penindakan tegas baik kepada penjual ataupun kepada toko-toko yang menjual rokok-roko tanpa cukai, supaya hal ini tidak merugikan Negara dan Daerah.

Ia juga mengakui, dalam melakukan penindakan secara langsung ada aturan yang berlaku. Untuk menelusuri dan melakukan penggeledahan ditempat yang terindikasi menjual rokok non cukai pihaknya belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). mg

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

APTRI Mendesak Pemerintah Membatasi Impor Gula

Next Post

Calon Haji Jambi Diinapkan di Asrama Baru

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In