• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
140 Koperasi di Tanjabbar Terancam Dibubarkan

140 Koperasi di Tanjabbar Terancam Dibubarkan

23 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sebanyak 140 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang mati suri terancam dibubarkan.

Pembubaran 140 koperasi berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian Koperasi dan UKM‎.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Adanya surat tersebut, pihak Dinas Koperasi dan UKM Tanjabbar mengaku tidak mempermasalahkan rekomendasi kementerian tersebut, dan justru men-support program-program kementerian.

‎”Kalau memang sudah tidak aktif, bakalan membebani kita. Percuma memang kuantitas, jika kenyataan kwalitasnya tidak memadai,”terang Kadis Koperasi dan UKM Tanjabbar Syafriwan SE.

Meski mengaku telah menerima surat rekomendasi pembubaran dari kementerian, Syafriwan mengatakan akan mencoba melakukan pembinaan terlebih dahulu mengingat dari 140 yang direkomendasikan pembubarannya, 25 diantaranya belum bisa dibubarkan.

“Beberapa koperasi ini masih memiliki tanggung jawab. Seperti masih punya tunggakan hutang terhadap pihak ketiga. Kalau dipaksakan bubar, siapa nanti yang menanggung hutang piutang ini,”jelasnya.

Syafriwan menyebutkan, akan kembali menyarankan kementerian untuk sementara ini tidak membubarkan beberapa koperasi yang masih punya persoalan hutang.

Selain soal tunggakan pinjaman, ada juga koperasi yang baru menyampaikan laporan telah melaksanakan RAT, laporan ini masuk sehari setelah surat kementerian yang diterima.

“25 koperasi yang kita sarankan penundaan pembubaran menyangkut beberapa persoalan‎. Pertama soal tunggakan kredit macet, hutang piutang, dan ada juga yang sedang bekerjasama dengan pihak ketiga,”beber Syafriwan.

Dia menyebutkan, saat ini laporan koperasi diluar dari yang 25 tadi sudah disampaikan ke Provinsi selanjutnya diteruskan ke pusat. (Her)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Legalitas Usaha di Tanjabbar akan Diverifikasi

Next Post

Wagub Tinjau Arena MTQ di Tanjabtim

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In