• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
140 Koperasi di Tanjabbar Terancam Dibubarkan

140 Koperasi di Tanjabbar Terancam Dibubarkan

23 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sebanyak 140 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang mati suri terancam dibubarkan.

Pembubaran 140 koperasi berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian Koperasi dan UKM‎.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Adanya surat tersebut, pihak Dinas Koperasi dan UKM Tanjabbar mengaku tidak mempermasalahkan rekomendasi kementerian tersebut, dan justru men-support program-program kementerian.

‎”Kalau memang sudah tidak aktif, bakalan membebani kita. Percuma memang kuantitas, jika kenyataan kwalitasnya tidak memadai,”terang Kadis Koperasi dan UKM Tanjabbar Syafriwan SE.

Meski mengaku telah menerima surat rekomendasi pembubaran dari kementerian, Syafriwan mengatakan akan mencoba melakukan pembinaan terlebih dahulu mengingat dari 140 yang direkomendasikan pembubarannya, 25 diantaranya belum bisa dibubarkan.

“Beberapa koperasi ini masih memiliki tanggung jawab. Seperti masih punya tunggakan hutang terhadap pihak ketiga. Kalau dipaksakan bubar, siapa nanti yang menanggung hutang piutang ini,”jelasnya.

Syafriwan menyebutkan, akan kembali menyarankan kementerian untuk sementara ini tidak membubarkan beberapa koperasi yang masih punya persoalan hutang.

Selain soal tunggakan pinjaman, ada juga koperasi yang baru menyampaikan laporan telah melaksanakan RAT, laporan ini masuk sehari setelah surat kementerian yang diterima.

“25 koperasi yang kita sarankan penundaan pembubaran menyangkut beberapa persoalan‎. Pertama soal tunggakan kredit macet, hutang piutang, dan ada juga yang sedang bekerjasama dengan pihak ketiga,”beber Syafriwan.

Dia menyebutkan, saat ini laporan koperasi diluar dari yang 25 tadi sudah disampaikan ke Provinsi selanjutnya diteruskan ke pusat. (Her)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Legalitas Usaha di Tanjabbar akan Diverifikasi

Next Post

Wagub Tinjau Arena MTQ di Tanjabtim

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In