• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Legalitas Usaha di Tanjabbar akan Diverifikasi

Legalitas Usaha di Tanjabbar akan Diverifikasi

23 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan melakukan Verifikasi Legalitas Usaha di Tanjabbar.

Hal ini dilakukan terkait adanya usaha tidak melengkapi papan merek. Sebab, papan merek sendiri merupakan hal wajib dipasang sebagai Indentitas usaha yang dilakukan.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“Kami akan tetap melakukan verifikasi Perusahaan terhadap Validasi Perijinan yang mereka miliki,” ungkap Kepala Dinas PMPTSP Tanjabbar H. Yan Ery, S.Pt di jumpai harian ini diruang kerjanya, Kamis pekan kemarin.

Verifikasi yang dilakukan bentuk penyesuaian dan peringatan kepada mereka (Pemilik Usaha,red.) agar melakukan pemasangan papan mereka sebagai Indentitas usaha.

“Artinya kita menyesuaikan dan mengingatkan kepada mereka untuk melakukan pemasangan plang merek sesuai dengan usaha dan Indentitas usaha. Pemasangan Plang itu wajib,” tegas Yan Ery.

Bagi yang sudah beroperasi namun belum memasang plang merek Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), akan mengambil langkah-langkah.

“Setidaknya kita akan memberikan sosialisasi dan mengingatkan kembali kepada pihak Perusahaan untuk memasang Indentitas mereka,” jelasnya.

Untuk itu pihak Perijinan akan terjun langsung ke lapangan guna melakukan sosialisasi dan penertiban plang sesuai usaha mereka.

“Tentunya setiap Usaha harus ada legalitas perijinan. Kalau tidak ada itu Ilegal namanya,” tegas Yan Ery. (her)

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris dan Khafid Moein Hadiri Halal Bihalal PKDP

Next Post

140 Koperasi di Tanjabbar Terancam Dibubarkan

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In