• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kesbangpol Sosialisasi Peraturan TKA

Kesbangpol Sosialisasi Peraturan TKA

25 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tidak dipungkiri di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) cukup banyak. Mereka bekerja disejumlah perusahaan yang tersebar di wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Tanjabbar.

Mengingat pentingnya pengawasan TKA di Tanjabbar,  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakuan sosialisasi Permendagri Nomor 49 dan 50 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kabupaten Tanjabbar, Selasa (25/07).

Berita Lainnya

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Kepada awak media, Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi H. Asnawi AB mengatakan bahwa peran komunikasi pimpinan deerah (Kominda) sangat penting terhadap pemendagri tentang pemantauan orang asing ini.

Selain itu perusahaan dan lintas instansi harus bersinergitas dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di suatu deerah.

“Untuk menambah wawasan dan kewaspadaan terhadap orang asing  makanya permendagri ini disosialisasikan,” ujarnya.

Sementara itu Sekda Tanjabbar, Ambok Tuo yang membuka kegiatan sosialisasi mengatakan bahwa pergerakan orang asing,lembaga asing maupun ormas asing juga harus dipantau. Keberadaan orang asing harus ada manfaat secara luas untuk kepentingan masyarakat dan tidak membahayakan ketertiban dan keamanan.

“Sosialisasi sangat positif dalam rangka meningkatkan kordinasi tugas pemantauan orang asing di Tanjabbar,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada pihak Kecamatan juga menginformasikan keberadaan orang asing, maupun lembaga serta organisasi ke instansi terkait. Meski provinsi jambi khususnya Tanjabbar banyak TKA yang memang secara legal masuk bekerja dan sesuai menambah devisa Negara sesuai perda, namun tidak menutup kemungkinan TKA menimbulkan keresahan. “Keresahan timbul apabila aktifitas mereka tidak jelas,” tegas Sekda.

Terpisah, Raden Azis Muslim  Kepala Kesbangpol Tanjabbar mengatakan, bahwa sejauh ini TKA yang bekerja di Tanjabbar cukup banyak. Paling banyak menurutnya bekerja di PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industri.

“Totalnya mencapai puluhan di Tanjabbar,” ujarnya.

Kata dia untuk pengawasan sejauh ini ada tiga instansi yang berperan mengawasi yakni Imigrasi,Dinsosnakertrans dan Kesbangpolinmas. Hingga sejauh ini kata dia belum ada laporan mengenai TKA yang membuat resah masyarakat. Meski demikian ia menyebut bahwa untuk kesbangpol masih kesulitan untuk langsung terjun ke perusahaan mendata jumlah TKA.

“Kesbangpol hanya bisa menerima data yang dikirim tiap perusahaan setiap bulannya, mengenai jumlah tenaga kerja asing mereka,” ungkapnya. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Perusahaan Surabaya Garap Proyek Air Bersih

Next Post

113 Koperasi Sudah Dibekukan

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In