• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
TKD Kepala BPKAD Rp 15 Juta per Bulan

TKD Kepala BPKAD Rp 15 Juta per Bulan

27 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) jauh lebih besar dari TKD Sekda.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2017 tentang pemberian TKD untuk ASN, jabatan Struktural seperti Sekda sebesar Rp 6 juta perbulan, dan pejabat struktural kepala badan tipe A sebesar Rp 3.3 juta perbulan, kepala BPKAD merupakan pejabat struktural badan tipe A. Adapun TKD yang diberikan kepada Kepala BPKAD Tanjabbar Rajiun Sitohang mencapai Rp 15 juta sebulan yang seharusnya didapat berdasarkan perbup nomor 1 tahun 2017 hanya Rp 3,3 juta perbulan bukan Rp 15 juta perbulan.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Safrial MS tak menampik TKD Kepala BPKAD itu besar. Hal tersebut dikarenakan pemkab membutuhkan tenaganya yang saat ini yang bersangkutan merupakan pegawai BPKP.

“Tidak ada salahnya kita berikan TKD yang besar, kita kan butuh tenaganya, ” ujar Bupati.

Kata Bupati, status kepala BPKAD Tanjabbar Rajiun Sitohang tersebut pinjam pakai dan statusnya kepegawaiannya tetap di BPKP.

“Jadi begini orang mau pindah itu kan mesti seleranya lebih tinggi dari biasa yang didapatnya, biasa dia dapat Rp 10 juta jadi wajar kita beri lebih yang didapatnya, ” terangnya.

Kata Safrial, tidak ada masalah perbedaan TKD Kepala BPKAD dengan Sekda, lagian sifatnya khusus hanya untuk waktu 3 tahun, jika sudah on the track,  maka akan dikembalikan.

“Maka saya suruh belajar agar nantinya selepas kontraknya kita bisa pakai tenaga ASN kita sendiri,” tandasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

FPTI Jambi Seleksi Atlet Popnas

Next Post

Dewan Tolak Wacana HUT Kabupaten di Gedung Pola

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In