• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Naik, Dewan Diminta ‎Kerja Profesional

Tunjangan Naik, Dewan Diminta ‎Kerja Profesional

1 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Gaji dan tunjangan sebesar Rp 35 juta bakal diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setiap bulan sesuai dengan peraturan pemerintah mendapat respon dari masyarakat.

Menurut Rahman, salah seorang warga Kualatungkal,  kendati tunjangan dan gaji masih dibahas pemerintah, namun hal ini merupakan angin segar bagi para wakil rakyat. Setidaknya kata dia, menjadi vitamin anggota DPRD,  dan secara finansial membuat perekonomian para wakil rakyat  semakin membaik.

Berita Lainnya

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

“Kita dukung itu. Namun harus diimbangi profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan semata untuk mementingkan pribadi. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas,” kata Rahman, Selasa (01/08).

Menurutnya, penarikan kendaraan dinas yang dipakai para anggota DPRD dengan status pinjam pakai selama ini, akan menguntungkan bagi angota dewan. Sebab, sebagai kompensasinya, dewan menerima sebesar Rp 10 juta sebagai ganti uang transportasi.

“Dengan begitu, tidak ada lagi uang yang dibebankan ke APBD untuk perawatan kendaraan dinas dewan,” jelasnya.

Diketahui,  naiknya gaji dan tunjangan anggota dewan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh presiden Joko Widodo. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tanjabbar Selidiki Kasus Karhutla Jambi

Next Post

Disdukcapil Tebo Ngantor di Balai Desa

Related Posts

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In