• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sarolalangun Sahkan Perda Kenaikan Tunjangan

DPRD Sarolalangun Sahkan Perda Kenaikan Tunjangan

6 Agustus 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun telah menuntaskan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tunjangan. Perda ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif anggota DPRD.

Usai paripurna, salah satu anggota DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari mengatakan Perda tersebut disetujui setelah melalui rangkaian tahapan.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

“Sebulan selesai (Perda kenaikan tunjangan). Dibanding daerah lain kita agak terlambat,” kata Tantowi Jauhari.

Dengan disahkannya Perda tersebut, maka anggota DPRD akan menerima sejumlah tunjangan, diantaranya tunjangan komunikasi, transportasi, perumahan dan dan lainnya. Terkait hal ini, Tantowi mengaku tidak tahu berapa rancangan besarannya.

“Perda itu di evaluasi dulu oleh Pemerintah Provinsi. Tunggu. Nah kalau hitungannya eksekutif. Kita tidak tahu,” kata Tontawi Jauhari.

Sementara Wakil Bupati Sarolangun, H  Hilalatil Badri mengatakan, pihaknya setuju tunjangan DPRD naik. Namun ia berharap kenaikan itu diiringi dengan peningkatan kerja.

“Saya sepakat lah. Untuk meningkatkan kinerja kawan- kawan dewan ya kan,” ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah berapa nominal rencana kenaikan tunjangan, kata Hilal, sedang dihitung dan tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kan ada kategori, tinggi, sedang dan menengah. Kalau kita mungkin sedang lah,” tandas Hilal. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Umum PBNU, Kenker Ke Sungaipenuh

Next Post

Ribuan Masyarakat Abadikan Rangkaian MTQ

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In