• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sarolalangun Sahkan Perda Kenaikan Tunjangan

DPRD Sarolalangun Sahkan Perda Kenaikan Tunjangan

6 Agustus 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun telah menuntaskan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tunjangan. Perda ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif anggota DPRD.

Usai paripurna, salah satu anggota DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari mengatakan Perda tersebut disetujui setelah melalui rangkaian tahapan.

Berita Lainnya

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

“Sebulan selesai (Perda kenaikan tunjangan). Dibanding daerah lain kita agak terlambat,” kata Tantowi Jauhari.

Dengan disahkannya Perda tersebut, maka anggota DPRD akan menerima sejumlah tunjangan, diantaranya tunjangan komunikasi, transportasi, perumahan dan dan lainnya. Terkait hal ini, Tantowi mengaku tidak tahu berapa rancangan besarannya.

“Perda itu di evaluasi dulu oleh Pemerintah Provinsi. Tunggu. Nah kalau hitungannya eksekutif. Kita tidak tahu,” kata Tontawi Jauhari.

Sementara Wakil Bupati Sarolangun, H  Hilalatil Badri mengatakan, pihaknya setuju tunjangan DPRD naik. Namun ia berharap kenaikan itu diiringi dengan peningkatan kerja.

“Saya sepakat lah. Untuk meningkatkan kinerja kawan- kawan dewan ya kan,” ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah berapa nominal rencana kenaikan tunjangan, kata Hilal, sedang dihitung dan tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kan ada kategori, tinggi, sedang dan menengah. Kalau kita mungkin sedang lah,” tandas Hilal. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Umum PBNU, Kenker Ke Sungaipenuh

Next Post

Ribuan Masyarakat Abadikan Rangkaian MTQ

Related Posts

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In