• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dimakan Usia, Bangunan KUA Terancam Roboh

Dimakan Usia, Bangunan KUA Terancam Roboh

24 Agustus 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sarolangun banyak bangunannya yang sudah direnovasi bahkan ada yang memiliki gedung baru. Lain halnya yang terjadi dengan KUA Kecamatan Pauh. Meski Kecamatan Pauh adalah kecamatan tertua setelah Sarolangun, namun Kantor KUA hingga kini belum mendapat bantuan pembangunan gedung baru ataupun renovasi.

Pada hal menurut keterangan Kepala KUA Kecamatan Pauh Ali Akbar, kepada awak media baru-baru ini , mengatakan, lokasi kantor KUA Pauh sudah bersertifikat dan sah sebagai milik Kementerian Agama. Seyogyanya sertifikat adalah salah satu persyaratan yang paling penting untuk pembangunan atau rehab total KUA.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

“Alhamdulillah kantor kita sudah bersertifikat milik Kemenag. Jadi kalau mau membangun kantor baru kita sudah memiliki cukup syarat,’’ sebutnya.

Gedung KUA Pauh berdasarkan pantauan langsung harian ini, memang sudah layak diperbaiki. Tak hanya ruangannya yang usang, namun dinding kantor banyak yang retak. Sehingga bukan tak mungkin, bisa saja bangun tersebut bisa roboh karena sudah tua.

Ditambah lagi posisi bangunan KUA yang berada diatas tebing, diperkirakan dalam masa yang tidak lama ini bisa saja juga terjadi runtuh akibat tidak kuat menahan bangunan tua tersebut, harapnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov - Angkasa Pura II Tandatangani MoU

Next Post

33 Anggota Panwaslu Terpilih Dilantik

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In